News
Jumat, 16 Agustus 2019 - 20:10 WIB

Begini Kata Pengamat Soal Pidato Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2019

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Pengamat hukum tata negara dari Universitas Udayana Jimmy Zevarius Usfunan menilai pernyataan Jokowi soal undang-undang yang menyulitkan rakyat harus dibongkar dinilai sebagai hal yang sangat relevan.

“Salah satu poin pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR yang menyebutkan bahwa undang-undang yang menyulitkan rakyat harus dibongkar itu sangat relevan dan mencerminkan realita terhambatnya penyelenggaraan pembangunan akibat regulasi yang bermasalah,” ujar Jimmy, dilansir Antara, Jumat (16/8/2019).

Advertisement

Menurut Jimmy setidaknya ada dua hal yang menyebabkan regulasi bermasalah. Yang pertama adalah adanya aturan dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang hanya mengatur kewajiban harmonisasi pada level RUU, RPP dan Rancangan Perpres.

Aturan ini dinilai Jimmy menyebabkan peraturan perundang-undangan di bawahnya, seperti peraturan menteri, peraturan kelembagaan atau komisi menjadi tidak sinkron satu sama lain. “Oleh sebab itu diperlukan revisi undang-undang tersebut, di masa depan,” ujar Jimmy.

Permasalahan kedua dinilai Jimmy adalah tidak ada kewajiban koordinasi dan pengawasan oleh kementerian yang berkaitan dengan urusan dalam substansi suatu peraturan daerah yang hendak dibuat.

Advertisement

“Misalnya, Pemda mau buat Perda terkait lingkungan hidup, namun tidak ada kewajiban koordinasi langsung dengan kementerian lingkungan hidup,” jelas Jimmy.

Jimmy lalu memberikan contoh bahwa untuk pengawasan oleh kementerian terkait secara langsung, terdapat 34 Provinsi di Indonesia dan lebih dari 500 kabupaten atau kota yang ada di Indonesia yang mengalami dampak yaitu adanya kebijakan yang tidak sinkron.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa meskipun pihaknya memberikan apresiasi atas capaian di bidang legislasi, namun DPR tetap diharapkan memberikan dukungan kepada pemerintah untuk mereformasi perundang-undangan.

Advertisement

“Undang-undang yang bertabrakan satu dengan yang lain harus kita selaraskan. Undang-undang yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar. Undang-undang yang menghambat lompatan kemajuan harus kita ubah,” ujar Jokowi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pidato kenegaraan di depan sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Tahun 2019.

Jokowi tiba di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2019) pukul 08.27 WIB. Jokowi didampingi Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif