News
Jumat, 7 Oktober 2022 - 08:48 WIB

Bea Cukai Tak Temukan Beras Impor Ilegal di Jambi

Indra Gunawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi beras impor (JIBI/Bisnis/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA-Direktorat Bea dan Cukai Kemenkeu mengklaim pihaknya tidak menemukan impor ilegal beras.

Pangan selundupan yang belakangan ditemukan berupa pupuk dan produk kacang-kacangan.

Advertisement

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan berdasarkan pantauan anggotanya di lapangan, tidak ada pengungkapan soal beras ilegal.

Hanya, imbuh dia, barang pangan ilegal yang berhasil disingkap adalah selundupan berupa pupuk dan kacang-kacangan.

“Dari recheck intelijen dan rekan-rekan di lapangan, tidak ada impor ilegal beras ke Jambi. Impor kelompok sembako dan produk pertanian didominasi kacang-kacangan, kacang tanah dan kacang hijau,” ujar Askolani tanpa merinci lebih jauh kepada Bisnis.com, Kamis (6/10/2022).

Advertisement

Dia menegaskan Bea Cukai terus memantau aktivitas pelabuhan termasuk Pelabuhan Kuala Tungkal dan juga pesisir Sumatra yang merupakan titik-titik rawan terjadi penyelundupan barang ilegal.

“Pengawasan daerah rawan, termasuk Jambi, dilakukan secara sinergi dan berkesinambungan antar kanwil DJBC di wilayah pesisir Sumatra,” tambah Askolani.

Sebelumnya, Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi) menuding saat ini marak beras selundupan dari Vietnam yang masuk Indonesia.

Pihak pemerintah khususnya Kementerian Pertanian dan Bea Cukai disebut mengetahui terkait hal ini.

Advertisement

Wakil Ketua Perpadi Billy Haryanto mengatakan beras selundupan dari Vietnam tersebut sekali bongkar di Pelabuhan Kuala Tungkal bisa mencapai 3.000 ton.

Billy membeberkan beras-beras tersebut per hari bisa masuk Pasar Induk Cipinang sebanyak 500 ton.

“Saya sudah blak-blakan dan boleh dicek di gudang-gudang Batam dan sekitar penuh beras selundupan,” ujar Billy kepada Bisnis.com, Rabu (5/10/2022).

Dia mengatakan beras-beras selundupan tersebut telah dikemas ulang seolah-olah berasal dari beras lokal.

Advertisement

Terkait hal ini, Billy mengatakan pihak Kementan dan Bea Cukai sudah mengetahui. Namun, mereka membiarkan karena justru menguntungkan di tengah cadangan beras Indonesia yang menipis.

“1.000% [Kementan dan DJBC] tahu, kalau selundupan disetop gak bakal cukup [cadangan beras]. Makanya dibiarkan. Kan gak ngerugiin,” ujar Billy.

Menurut Billy, harga beras selundupan dari Vietnam tersebut harga asalnya senilai Rp2.000 per liter.

Selain dari Vietnam, beras India pun kerap masuk Indonesia. Tetapi, kata Billy, sudah sebulan India melarang mengekspor berasnya keluar karena untuk memenuhi stok di dalam negerinya sendiri.

Advertisement

Merespons hal tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta agar pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut untuk segera melaporkan kepada Satgas Pangan.

Kabar itu sendiri diungkapkan oleh Wakil Ketua Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi) Billy Haryanto.

“Kalau demikian harusnya beliau laporkan ke Satgas Pangan, itu akan keren sekali,” ujar Ketua Bapanas Arief Prasetyo Adi saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (6/10/2022).

Badan Pangan Nasional atau NFA mendata cadangan beras pemerintah atau CBP saat ini hanya mencapai 861.966 ton, lebih rendah dari kondisi normal sebanyak 1,2 juta ton – 1,5 juta ton.

Arief mengatakan apabila benar hal itu terjadi, tentunya akan mengganggu tata Kelola pangan nasional.

“Dimana, kapan berapa banyak harus dapat disampaikan jika memang ada,” sambung Arief.

Advertisement

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul DJBC Bantah Mengetahui Masuknya Beras Ilegal asal Vietnam dan India

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif