News
Senin, 28 Juni 2010 - 12:38 WIB

Bea cukai Halim gagalkan penyelundupan sabu senilai Rp 7 M

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Pelayanan dan Pengawasan Tipe A1 Jakarta, Halim Perdanakusuma berhasil mencegah peredara 3,5 kg sabu. Sabu itu ditaksir senilai Rp 7 miliar.

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Tipe A1 Jakarta Tutung Budi K menjelaskan kronologis penangkapan barang haram tersebut.

Advertisement

Pada Kamis 24 Juni lalu, tim pengawasan melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang kiriman impor melalui jasa titipan dengan melakukan pemeriksaan X-Ray. Saat melewati pemeriksaan tersebut, terdapat 3 part engine yang mencurigakan karena memiliki image yang gelap.

Barang ini merupakan kiriman dari Shenzen South Zhonghai Freight Co.Ltd China ke Toko Kedaton Spot Plaza, Jalan RS Fatmawati No.9D-E,Jakarta Selatan. Pesawat kargo yang digunakan memiliki rute Singapura-Halim.

“Itu ditujukan ke toko olahraga. Makanya kan aneh juga,masa toko olahraga mesen barang impor kayak mesin begitu,” ujarnya dalam konferensi pers, di kantornya, siang ini (28/6/2010).

Advertisement

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dengan membuka kemasan, diketahui dalam part engine yang terdiri dari 3 pasang tabung setebal 2 cm dengan total berat 30 kg terdapat bungkusan plastik berisi serbuk kristal bening dalam rongga tabung. Kemudian, bungkusan seberat 3,5 kg itu dibawa ke Laboratorium Bea Cukai. Hasilnya, serbuk bening itu mengandung Metamphetamine HCL dalam bentuk serpihan kristal yang digolongkan jenis narkoba golongan 1 (dikenal sebagai Shabu).

Berdasarkan hasil perhitungan menurut perkiraan harga pasar di peredaran, satu gram barang tersebut senilai Rp 2 juta. Jadi, total 3,5 kg tersebut diperkirakan senilai Rp 7 miliar.

Pihak DJBC bekerjasama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mendapatkan tersangka penyelundupan barang haran tersebut.

Advertisement

“Kita tetap melakukan pengembangan, beberapa orang sudah kita jadikan DPO. Mereka warga keturunan tapi WNI. Namun, saya tidak bisa menyebutkan karena masih dalam penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif