News
Rabu, 20 Januari 2010 - 14:11 WIB

Bea Cukai gagalkan penyelundupan kayu ke Malaysia

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Petugas Bea dan Cukai (BC) menggagalkan penyelundupan kayu jenis Balak Tim dari Bengkalis Riau tujuan Batu Pahat Malaysia.

Kepala Humas Ditjen BC Evi Suhartantyo di Jakarta, Rabu (20/1), menyebutkan, Kapal Patroli BC-20001 menangkap Kapal Motor (KM) Nurul Yakin yang memuat kayu di Perairan Tanjung Sekedip Selat Malaka pada Selasa (19/1) sekitar pukul 06.00 WIB.

Advertisement

“Jumlah batang kayu belum bisa diketahui karena cuaca buruk sehingga belum bisa dihitung,” kata Evi.

Nahkoda dan anak buah kapal (ABK), kapal beserta muatannya ditarik menuju kantor BC Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau (Kepri). Diduga kayu-kayu tersebut dikumpulkan dari penebang liar di daerah Riau. Kayu-kayu itu untuk sementara disembunyikan dan menunggu waktu yang tepat untuk dimuat ke kapal.

Advertisement

Nahkoda dan anak buah kapal (ABK), kapal beserta muatannya ditarik menuju kantor BC Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau (Kepri). Diduga kayu-kayu tersebut dikumpulkan dari penebang liar di daerah Riau. Kayu-kayu itu untuk sementara disembunyikan dan menunggu waktu yang tepat untuk dimuat ke kapal.

Penggagalan penyelundupan kayu itu merupakan hasil operasi intelijen dan pengamatan di pulau-pulau kecil di daerah Riau.

“Biasanya kayu jenis itu digunakan untuk bantalan rel kereta api atau furniture high quality di Asia,” kata Evi.

Advertisement

Petugas BC juga mengamankan seorang warga negara Malaysia yang membawa 10.000 butir ekstasi. Tersangka berinisial LCH (45) ditangkap di pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.

“Selain membawa 10.000 butir ekstasi di dalam 10 bungkusan plastik, bersama tersangka juga ditemukan 2 kg sabu-sabu dalam 2 kantong plastik” kata Evi Suhartantyo.

Tersangka menumpang kapal MV Marina Baru 5 dari Kukup, Malaysia, menuju Tanjung Balai Karimun. Ia ditangkap petugas pada Selasa (19/1) sekitar pukul 15.30 WIB.

Advertisement

Aksi ini diketahui petugas setelah tas tersangka yang berisi bungkusan ekstasi itu melewati pemeriksaan sinar X. Tersangka juga sempat berusaha menyuap petugas Bea Cukai.

Saat ini tersangka LCH dan barang bukti sudah diamankan petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun yang berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

ant/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif