News
Minggu, 17 Oktober 2010 - 10:34 WIB

Bea cukai gagalkan penyelundupan heroin Rp 4,6 M

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang larangan berupa narkotika, jenis heroin dengan total berat bruto 2.300 gram pada Sabtu (16/10).

Humas Bea Cukai, Evi Suhartantyo menjelaskan barang haram tersebut dibawa seorang penumpang perempuan berkewarganegaraan Thailand yang menggunakan pesawat Garuda Indonesia rute Bangkok-Jakarta.

Advertisement

“Dibawa oleh seorang penumpang perempuan, WN Thailand dengan pesawat Garuda Indonesia (GA-867), Rute Bangkok – Jakarta,” ujar Evi melalui pesan singkatnya, Minggu (17/10). Estimasi total nilai barang, lanjut Evi, senilai Rp 4,6 miliar.

Sebelumnya, pada 6 Oktober lalu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang larangan berupa narkotika, jenis Mariyuana dengan total berat bruto 940 gram.

Estimasi total nilai barang senilai Rp 9,4 juta. Barang haram tersebut dikirim melalui paket kiriman pos dengan EMS No. EE0000282748ZA, pada tanggal 06 Oktober 2010.

dtc/tiw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Heroin
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif