News
Jumat, 31 Agustus 2018 - 16:30 WIB

Bawaslu Setop Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno, Andi Arief Sebut Pengecut

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menilai <a href="http://news.solopos.com/read/20180831/496/937142/bawaslu-setop-dugaan-mahar-politik-sandiaga-uno-andi-arief-pengecut-" target="_blank" rel="noopener">Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)</a> pengecut dan pemalas. Dia menilai lembaga itu tidak mau berusaha keras membuktikan dugaan mahar politik Sandiaga Uno.&nbsp;</p><p>&nbsp;&ldquo;Kalau hanya ingin menjadikan kasus ini jalan dengan keterangan saya, harusnya dengan ke Lampung. Komisioner bisa mendapatkannya seperti yang sudah saya tawarkan,&rdquo; katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (31/8/2018).</p><p><a href="http://news.solopos.com/read/20180830/496/936937/deddy-mizwar-ke-jokowi-andi-arief-tuding-pdip-bajak-kader-demokrat" target="_blank" rel="noopener">Andi Arief</a> mengatakan bahwa zaman sudah canggih sehingga permasalahan jarak bisa dipecahkan menggunakan teknologi.&nbsp; Dia mengaku tidak bisa memenuhi panggilan Bawaslu di Jakarta karena harus menemani orang tuanya yang sedang sakit di Lampung.</p><p>Karena tidak bisa hadir, Andi menawarkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi di Bawaslu Lampung. Jika itu tidak mungkin, masih ada panggilan melalui video atau opsi terakhir menuliskan pernyataan melalui surat yang ditandatangani Andi.</p><p>Akan tetapi Bawaslu menolak dengan alasan pemeriksaan harus di Jakarta. Sementara kalau menggunakan sambungan video ditakutkan terganggu koneksi.&nbsp;</p><p>Sampai akhirnya Bawaslu telah memutuskan dugaan mahar politik Rp1 triliun yang dilakukan calon wakil presiden <a href="http://news.solopos.com/read/20180830/496/936963/sandiaga-ke-sd-budi-mulia-dua-jogja-panwaslu-dilarang-masuk" target="_blank" rel="noopener">Sandiaga Uno</a>. Hasilnya, laporan tidak bisa lanjut ke proses selanjutnya, karena minim bukti.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif