News
Jumat, 15 Maret 2024 - 16:11 WIB

Bawaslu RI Sebut Potensi Kerawanan Pilkada 2024 Lebih Tinggi dari Pilpres

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengatakan bahwa potensi kerawanan Pilkada 2024 lebih tinggi dibandingkan Pilpres 2024.

“Karena di tingkat daerahnya sering konflik ya. Kerusuhan tuh selalu ada,” kata Bagja di kawasan Petojo Selatan, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Advertisement

Sebelumnya, ia menyebut potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat ketat antarcalon kepala daerah di setiap wilayah Indonesia.

“Bisa lebih ramai pilkada (laporan pelanggarannya) karena semua calon kepala daerah akan bersaing. Itu yang akan kita hadapi pada beberapa bulan ke depan,” kata Bagja dalam keterangan yang diterima di Jakarta sebagaimana dikabarkan Antara.

Advertisement

“Bisa lebih ramai pilkada (laporan pelanggarannya) karena semua calon kepala daerah akan bersaing. Itu yang akan kita hadapi pada beberapa bulan ke depan,” kata Bagja dalam keterangan yang diterima di Jakarta sebagaimana dikabarkan Antara.

Oleh sebab itu, dia berharap pihaknya dapat terus bersinergi dengan TNI, Polri, dan kejaksaan selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung, termasuk Pilkada 2024 mendatang.

Bagja menuturkan sinergi tersebut diperlukan untuk menghadapi angka kerawanan Pilkada 2024 yang berpotensi lebih besar dibandingkan Pilpres 2024.

Advertisement

“Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilunya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,” kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3/2024) malam.

Lolly lantas menjelaskan persiapan tersebut harus dilakukan secara bersamaan dengan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kedua, kami tentu mengambil pelajaran dari Pemilu 2024 ini. Ada banyak hal yang kemudian harus dilakukan mitigasi lebih awal lagi, lebih kuat lagi, karena berkaca dari peristiwa pemilu,” ujarnya.

Advertisement

Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, mengungkapkan bahwa pendaftaran pemantau Pilkada 2024 sudah dimulai pada Selasa (27/2/2024).

Advertisement

“Jadi, untuk pemberitahuan dan pemantau pemilihan dilaksanakan dimulai hari ini, 27 Februari sampai 16 November 2024,” ujar Drajat di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif