News
Senin, 18 September 2017 - 17:00 WIB

Bawa 5 Koper Dokumen, Pansus Angket KPK akan Lapor Jokowi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu membawa koper saat mendatangi KPK dan minta ditahan, Senin (4/9/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Pansus Angket KPK akan melaporkan temuan-temuan yang mereka klaim sebagai pelanggaran KPK ke Presiden Jokowi.

Solopos.com, JAKARTA — Dengan membawa lima koper dokumen terkait temuan Pansus Hak Angket KPK, Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu mengatakan akan menyampaikan hasil-hasil temuan tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Advertisement

Didampingi anggota Pansus lainnya, Taufikulhadi, Masinton mengatakan penyerahan dokumen itu akan dilakukan sebelum mereka membacakan temuan di Rapat Paripurna DPR pada 28 September 2017. Sebelum dilaporkan ke Presiden, Masinton juga menyatakan bahwa pihaknya berencana mengonfirmasi temuan itu dengan KPK.

Menurut Masinton, pihaknya berharap Presiden dapat menentukan langkah-langkah politik ke depannya terhadap upaya penegakkan hukum, terutama terkait kinerja KPK.

“Tujuan laporan itu agar nanti presiden bisa mengkaji, mempelajari temuan-temuan dalam hal menata politik hukum dan pemberantasan korupsi kita ke depan agar bisa semakin kokoh dan maju serta negara mampu menata sistem anti korupsi itu,” kata Masinton.

Advertisement

Dalam kesempatan itu Masinton juga memperlihatkan 5 koper yang berisi dokumen-dokumen terkait temuan-temuan itu sendiri. “Dalam koper ini adalah data-data dan hasil temuan dari pansus angket DPR untuk KPK yang juga akan kami sampaikan kepada presiden nantinya. Isinya dokumen dari temuah hasil kerja Pansus Hak Angket DPR untuk KPK,” ujarnya.

Menurutnya, dalam koper itu ada daftar aset sitaan KPK yang sudah dimintakan konfirmasi dari rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan). Pansus juga mempermasalahkan sebagian aset yang disita KPK tidak terdaftar di rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan).

“Tapi jika KPK tidak hadir ya kami tetap melaporkan fakta temuan ini dalam paripurna DPR,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif