Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
“Itu hoax [penipuan]!” tegas PR Manager Batavia Air, Elly Simanjuntak yang menghubungi Solopos.com, Rabu (30/1/2013). Menurut dia, kabar itu sempat meresahkan kalangan travel agent atau biro perjalanan. “Banyak kawan-kawan travel agent yang menghubungi kami dan kami tegaskan bahwa itu berita bohong. Kami tetap beroperasi seperti biasa,” tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan juga menyatakan maskapai Batavia Air tetap beroperasi dan tidak dibekukan. Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Muratmodjo menjelaskan maskapai Batavia Air tetap beroperasi jika masih bisa melakukan pelayanan penerbangan. “Saya belum tahu kabar itu, dia kan [Batavia Air] hanya beberapa pesawat yang bermasalah sama perusahaan leasing [penyewaan],” ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (29/1/2013).
Menurutnya jika sebuah maskapai dibekukan maka maskapai itu mempunyai waktu satu tahun untuk kembali memenuhi persyaratan agar beroperasi kembali.
Berdasarkan pemantauan Bisnis.com, kabar pembekuan Batavia Air beredar melalui pesan berantai seperti pesan pendek (SMS) dan Blackberry Messenger (BBM). Pesan berantai itu berisi pesan “ BREAKING NEWS, kepada semua rekan rekan travel agents, dalam 2 hari ini pemerintah kementrian perhubungan akan membekukan seluruh operational Batavia Air, untuk itu diharapkan semua travel agent untuk tidak melakukan pembukuan dan penjualan tiket dari Batavia Air sejak hari ini, mohon sebar luaskan kepada semua rekan2 travel agents, pengumuman resmi akan dilakukan pemerintah dalam waktu 2 hari kedepan. Berita didapatkan dari kementrian perhubungan,”.
Seperti diketahui perusahaan leasing pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC) menggugat pailit Batavia di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Gugatan pailit oleh ILFC kepada PT Metro Batavia Airlines (Batavia Air) akan diputuskan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Rabu ini.