News
Minggu, 12 Juni 2011 - 16:16 WIB

Baru 8 Parpol terdaftar di Kesbang Linmas

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Foto: Vivanews.com)

Ilustrasi (Foto: Vivanews.com)

Grobogan (Solopos.com)–Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Linmas) Kabupaten Grobogan hingga pekan kedua Juni, baru menerima pendaftaran delapan partai politik (Parpol) yang ada di wilayah tersebut.

Advertisement

“Baru delapan Parpol di Kabupaten Grobogan yang terdaftar di Badan Kesbang Linmas. Kami berharap Parpol lainnya yang memiliki kepengurusan di Grobogan bisa segera melakukan pendaftaran,” jelas Kepala Badan Kesbang Linmas Drs Yudhi Sudarmunanto kepada Espos, Sabtu (11/6/2011), di ruang kerjanya.

Kedelapan parpol yang sudah terdaftar di Badan Kesbang Linmas adalah, PDIP, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, PKS, PKB, Gerindra, Partai NasDem (partai baru) dan Partai Hanura.

Menurut Yudhi, proses verifikasi/penelitian dan pendaftaran parpol yang sudah berbadan hukum dan baru, akan berakhir pada 22 Agustus mendatang. Sehingga diharapkan parpol yang belum terdaftar segera mendaftarkan ke Badan Kesbang Linmas Kabupaten Grobogan.

Advertisement

(rif)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif