News
Senin, 1 Agustus 2011 - 09:29 WIB

Baru 11 Parpol yang terdaftar di Kesbanglinmas Grobogan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Solopos.com)–Menjelang akhir pendaftaran dan verifikasi partai politik (Parpol) di pekan terakhir Agustus 2011, ternyata baru 11 Parpol yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Grobogan.

“Akhir pendaftaran sekitar 22 Agustus 2011 atau pekan terakhir Agustus tahun ini. Namun sampai saat ini baru 11 Parpol yang mendaftarkan diri di Badan Kesbanglinmas,” jelas Kepala Badan Kesbanglinmas Grobogan Drs Yudhi Sudarmunanto melalui Kabid Bina Ideologi dan Politik Dalam Negeri Kesbanglinmas, Suprianto SH MM kepada Espos, akhir pekan kemarin.

Advertisement

Sebelas Parpol yang sudah terdaftar tersebut, lanjutnya, adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PKS, PKB, Gerindra, Hanura dengan Ketua DPC Juwanto, Hanura dengan kepemimpinan Edy Mulyanto, PDK, Partai NasDem (partai baru) dan Partai Nasrep (partai baru). “Yang terakhir mendaftar adalah Partai Nasrep Grobogan,” terangnya.

Menurut Suprianto jika Pasal 51 UU No 2/2011 tentang Partai Politik ditinjau ulang oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menyusul adanya protes dari sejumlah Parpol maka Parpol lama tidak perlu lagi mendaftar dan verifikasi. “Jika benar demikian maka kemungkinan Parpol lama yang ada di Grobogan yang belum mendaftar maka tidak perlu mendaftar dan verifikasi lagi di Badan Kesbanglinmas,” ujarnya.

(rif)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kesbanglinmas Grobogan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif