News
Kamis, 3 Agustus 2023 - 12:00 WIB

Bareskrim: Status Aduan Masyarakat terhadap Rocky Gerung Bisa Naik Status

Abu Nadzib  /  Restu Wahyuning Asih  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Filsuf yang juga pengamat politik, Rock Gerung. (Youtube.com-Rocky Gerung Official)

Solopos.com, JAKARTA —Mabes Polri menegaskan pelaporan Rocky Gerung oleh relawan Jokowi karena dinilai menghina Kepala Negara bukan ditolak melainkan diarahkan menjadi aduan masyarakat.

Status aduan masyarakat tersebut masih memungkinkan untuk naik status menjadi laporan pidana.

Advertisement

“Bukan laporan ditolak tapi diarahkan untuk buat dumas (aduan masyarakat,” kata Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip dari humas.polri.go.id, Kamis (3/8/2023).

Sebelumnya, Sekjen Bara JP Relly Reagen yang menjadi salah satu relawan yang melaporkan Rocky Gerung, diminta untuk mengalihkan laporan menjadi aduan.

Meskipun begitu, pihaknya telah menyerahkan bukti video ucapan menghina kepada penyidik.

Advertisement

“Bukti videonya udah kami serahkan, kami sertakan, yaitu kanal YouTube Refly Harun,” ucapnya.

Meskipun laporan awal ditolak, penasihat hukum Bara JP, Ferry Manulang, menyatakan mereka tidak menutup kemungkinan untuk membuat laporan baru setelah adanya klarifikasi dari pihak Presiden Jokowi yang merasa dirugikan.

Pihaknya pun mengatakan bahwa aduan tersebut bisa berubah menjadi laporan, setelah ada klarifikasi dari pihak Jokowi.

Advertisement

“Ini pun kemungkinan ini kan masih bentuk pengaduan dumas, tapi akan masih ada kemungkinan besar ditingkatkan menjadi laporan,”

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Laporan Rocky Gerung Tak Ditolak Bareskrim Polri, tapi…”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif