News
Senin, 23 Agustus 2021 - 09:15 WIB

Bareskrim Polri Mulai Bergerak Selidiki Kasus Penistaan Agama oleh Muhammad Kece

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tangkapan layar Muhammad Kece. (Youtube/Muhammad Kece)

Solopos.com, JAKARTA — Penyelidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama oleh Youtuber Muhammad Kece mulai diselidiki Bareskrim Polri. Laporan dari masyarakat agar Polri mengusut kasus pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW dan Islam itu masuk pada Sabtu (21/8/2021).

Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. “Anggota sedang bekerja laksanakan penyelidikan,” kata dia saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Senin (23/8/2021).

Advertisement

“Sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri,” kata Argo.

Youtuber Muhammad Kece dalam kanal Youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Dan banyak pernyataan Muhammad Kece yang dianggap mengandung unsur penistaan agama.

Kementerian Agama (Kemenag) pun menaruh perhatian pada kasus ini. Kemenag menilai apa yang disampaikannya Muhammad Kece dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Advertisement

Sementara Ulama kharismatik Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri, mendesak polisi untuk menangkap Muhammad Kece. “Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam,” kata KH Hasan Basri, pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (22/8).

Menurut dia, pernyataan Muhammad Kece tentu masuk kategori menistakan agama Islam, karena menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta. Selain itu, youtuber itu juga menyatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif