News
Senin, 23 Agustus 2010 - 17:42 WIB

Banyak TKI dimanfaatkan jaringan Narkoba internasional

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menengarai 345 TKI yang terancam hukuman mati tak hanya terkait masalah ketenagakerjaan.

Mereka juga terlibat persoalan lain seperti penyalahgunaan Narkoba. Muhaimin berjanji akan mengejar pihak-pihak yang menjerumuskan para TKI.

Advertisement

“Saya mendapat laporan dan mensinyalir ada sekelompok mafia perdagangan narkoba internasional yang berusaha memanfaatkan TKI sebagai bagian dari jaringan mereka. Kalau itu terjadi, saya akan mengejar mereka. Jika ada stakeholder yang terlibat akan saya serahkan ke pihak yang berwajib. Yang jerumuskan TKI akan saya kejar, siapapun itu,” kata Muhaimin, dalam rilis yang diterima detikcom Senin (23/8).

Muhaimin mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Menurut Muhaimin, Kemanakertrans akan membantu sepenuhnya Kementerian Luar Negeri terkait persoalan ini.

Advertisement

Muhaimin mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Menurut Muhaimin, Kemanakertrans akan membantu sepenuhnya Kementerian Luar Negeri terkait persoalan ini.

“Saya sudah memerintahkan Satgas TKI segera melakukan investigasi kasus secara mendalam guna mengetahui mana TKI dan mana yang bukan TKI. Melalui Kemenlu, yang TKI akan kita bantu advokasi,” ujar Muhaimin.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenakertrans akan melakukan sosialisasi lebih intensif kepada para calon TKI khususnya terkait dengan tindak pidana psikotropika. “Saya akan mengajak Badan Anti Narkotika Nasional (BNN) untuk keliling menemui para calon TKI dan PPTKIS agar mereka terhindar dari mafia narkoba,” tambah Menakertrans.

Advertisement

Satgas TKI juga akan menghubungi keluarga agar tetap memberikan dukungan moral terhadap para TKI yang kini berada di dalam tahanan Malaysia.

“Dalam waktu 1-2 hari ke depan akan disampaikan langkah-langkah konkret yang akan diambil Menakertrans,” ungkap Jazil.

Ditambahkan Jazilul, berdasarkan data Satgas TKI dari 345 WNI tersebut, 302 orang di antaranya terkait kasus narkoba, 39 orang dituduh melakukan pembunuhan, 2 kasus perkosaan dan 1 orang ditahan karena kepemilikan senjata api ilegal.

Advertisement

Dari jumlah itu, tercatat 52 orang terancam hukuman 6 hingga 20 tahun. Sedangkan sisanya diancam hukuman mati.

“Kami sudah sampaikan data-data tersebut ke Menakertrans untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Kemlu,” tambah Jazilul.

dtc/nad

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Banyak TKI Dimanfaatkan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif