News
Minggu, 19 Juni 2022 - 20:00 WIB

Banyak Pasal Bermasalah di RKUHP, Sebagian Mengancam Kebebasan Pers

Banyak pasal bermasalah dalam RUU KUHP atau Revisi KUHP (RKUHP) yang bisa mengancam kebebasan pers dan kebebasan berpendapat serta berekspresi. DPR dan pemerintah harus melibatkan partisipasi publik dalam membahas RKUHP.

Ichwan Prasetyo   Newswire     Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Publik menuntut DPR dan pemerintah melibatkan partisipasi publik secara luas dan bermakna dalam pembahasan RKUHP. (antikorupsi.org)

Solopos.com, SOLO – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak penghapusan semua pasal bermasalah dalam Rancangan Undang-undang tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) atau Revisi KUHP (RKUHP) yang berpotensi mengganggu kebebasan pers.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif