News
Rabu, 25 April 2012 - 21:02 WIB

BANTUAN SISWA MISKIN: BSM Siswa SMP Cair Mei

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (dok)

Ilustrasi (dok)

SOLO--Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun 2012 bagi siswa kelas IX SMP di Kota Solo akan cair awal Mei.

Advertisement

Bantuan senilai Rp 275.000/siswa untuk periode Januari-Juni 2012 itu diberikan oleh Direktorat Pembinaan SMP, Dirjen Pendidikan Dasar, Kemendikbud.

Kepala Bidang Pendidikan SMP, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Bambang Wahyono mengungkapkan berdasarkan surat edaran dari Kemendikbud tertanggal 17 April, BSM tahun 2012 telah disalurkan Kemendikbud melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Program ini berupa bantuan bagi siswa yang dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan keperluan pribadi siswa terkait pendidikan. Misalnya biaya transportasi, pembelian seragam, sepatu, tas, buku dan perlengkapan sekolah lain yang mendukung anak untuk belajar. “Pencairan BSM siswa kelas IX diprioritaskan karena mereka saat ini sudah Ujian Nasional. Artinya bulan Mei, proses pembelajaran sudah berakhir,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (25/4/2012).

Advertisement

Pekan depan, kata Bambang, proses  pencairan akan dilakukan. Setiap siswa diharuskan membawa fotokopi kartu pelajar, fotokopi rapor dan surat keterangan dari kepala sekolah ketika akan mengambil BSM di kantor pos. Bagi siswa yang tidak bisa mengambil sendiri, bisa diambilkan pihak sekolah dengan disertai surat kuasa dari siswa penerima bantuan.

Sementara BSM bagi siswa kelas VII dan VIII senilai Rp 550.000/siswa/tahun, diperkirakan cair Juni. Tahun ini, ada 2.994 siswa kelas VII dan VIII serta 433 siswa kelas IX yang memperoleh BSM tahun 2012.

Sebelum ditetapkan, kata Bambang, setiap sekolah mengusulkan nama-nama siswa yang akan diajukan memperoleh BSM. Yaitu siswa dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan adanya surat pengantar dari ketua RT/RW, kepemilikan kartu Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) Gold atau Silver bagi siswa dalam kota dan surat pernyataan dari kepala sekolah.

Advertisement

Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini bertujuan membantu masyarakat miskin dalam mendapatkan pendidikan guna menuntaskan wajib belajar sembilan tahun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif