News
Selasa, 13 Juli 2021 - 07:44 WIB

Bantah Terkendala Biaya, Pengusaha Nunggu Pasokan Vaksinasi Gotong Royong

Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA –– Pelaku usaha membantah pandangan pihanya kurang berkomitmen mendukung vaksin gotong royong dan mengatakan patokan harga telah disepakati perusahaan.

Kebijakan Vaksinasi Gotong Royong individu dinilai sebagian kalangan mengemuka lantaran rendahnya realisasi komitmen badan usaha/badan hukum sebagai imbas dari tingginya biaya vaksin.

Advertisement

“Saat ini kami masih menunggu pasokannya. Tidak benar perusahaan keberatan dengan biaya tersebut karena harga sudah disepakati pemerintah dan pengusaha,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, Senin (12/7/2021) seperti dilansir Bisnis.com.

Baca Juga: Tak Percaya Covid-19, dr. Lois Tak Punya Hak Praktik Kedokteran Sejak 2017

Animo Pekerja Tinggi

Hariyadi mengatakan banyak perusahaan yang masih menunggu pasokan vaksin di bawah skema ini. Sebagaimana diketahui, total vaksin produksi Sinopharm yang tiba di Tanah Air baru mencapai 2 juta dosis dari total 15 juta dosis komitmen yang terjalin sampai akhir tahun.

Advertisement

Dengan animo vaksinasi pekerja sektor swasta yang tinggi dan pasokan vaksin yang terbatas, Hariyadi mengatakan banyak perusahaan yang melaporkan bahwa pekerjanya telah menerima vaksin di bawah skema program pemerintah.

“Tidak benar perusahaan kesulitan karena mahal [vaksinnya]. Kendalanya sekarang pasokan vaksin terlalu lama di Vaksinasi Gotong Royong dan karyawan banyak yang mendaftarkan secara mandiri di vaksin program pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga: UBS Turun! Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Selasa 13 Juli 2021

Advertisement

Sebelumnya Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Hubungan Internasional periode 2015-2020 Shinta W. Kamdani mengatakan terdapat sejumlah kendala yang dihadapi dalam eksekusi Vaksinasi Gotong Royong. Salah satu kendala tersebut mencakup pendataan peserta yang tidak boleh tumpang tindih dengan peserta vaksinasi gratis program pemerintah.

“Saya lihat banyak perusahaan ingin vaksinasi yang cepat. Jadi mereka mendaftar di kedua program pemerintah dan Gotong Royong. Padahal saat verifikasi tidak boleh ikut Gotong Royong jika sudah mengikuti skema program pemerintah,” kata Shinta dalam acara diskusi pada Juni.

Selain kendala verifikasi peserta, dia mengatakan proses penunjukkan fasilitas kesehatan untuk menjalankan program ini juga melibatkan proses administrasi yang panjang. Vaksinasi Gotong Royong tidak diperkenankan menggunakan fasilitas kesehatan milik pemerintah dan harus menggunakan fasilitas kesehatan swasta yang telah diverifikasi oleh Dinas Kesehatan di daerah setempat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif