News
Selasa, 14 Maret 2023 - 18:47 WIB

Bantah Pamer Harta, Andhi Pramono Sebut Ada Pihak yang Nyari-nyari Salahnya

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, Selasa (14/3/2023), membantah tudingan dirinya sengaja pamer kekayaan di media sosial. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono membantah tudingan dirinya sengaja pamer kekayaan di media sosial.

Andhi Pramono menilai ada pihak yang sengaja mencari-cari isu untuk dikaitkan dengan dirinya setelah kasus Rafael Alun Trisambodo viral akibat kelakuan anaknya, Mario Dandy Satriyo.

Advertisement

“Saya tidak pernah secara pribadi memamerkan di Instagram atau medsos lainnya tentang pamer-pamer, saya tidak ada satu pun,” kata Andhi di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Andhi mengapresiasi KPK yang telah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk mengklarifikasi soal harta kekayaannya.

Advertisement

Andhi mengapresiasi KPK yang telah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk mengklarifikasi soal harta kekayaannya.

Dia mengakui mendapat instruksi untuk baru bisa memberikan komentar apa pun kepada publik setelah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan dan KPK.

“Jadi mohon maaf saya baru sekarang, karena perintah pimpinan saya bisa klarifikasi setelah saya diperiksa KPK dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

Andhi Pramono menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam oleh KPK. Yang bersangkutan tiba sekitar pukul 09.15 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 16.05 WIB.

Sosok Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur viral di media sosial.

KPK mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.

Advertisement

KPK juga telah menerima laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut dengan memanggil yang bersangkutan.

Sebelumnya, Andhi Pramono menyetorkan Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK per 16 Februari 2023 senilai Rp13,7 miliar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif