News
Senin, 13 November 2023 - 10:56 WIB

Bantah Mangkir, Firli Kirim Surat Konfirmasi Hadiri Pemeriksaan Dewas KPK Besok

Newswire  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bisnis.com/Abdullah Azzam)

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri mengkonfirmasi akan menghadiri pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pertemuannya dengan tersangka kasus dugaan korupsi mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pemeriksaan Dewas KPK terhadap Firli tersebut dijadwalkan pada Selasa (14/11/2023).

Advertisement

“Sesuai surat resmi Dewas KPK, terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/11/2023), dilansir Antara.

Dalam pemeriksaan tersebut, Firli akan menjelaskan duduk persoalan secara jelas dan terbuka. Penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut dilakukan demi menyesuaikan jadwal Firli.

Advertisement

Dalam pemeriksaan tersebut, Firli akan menjelaskan duduk persoalan secara jelas dan terbuka. Penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut dilakukan demi menyesuaikan jadwal Firli.

“Mari kita ikuti proses pemeriksaan di Dewas ini dan menunggu putusannya. Kami yakin profesionalitas dan independensi Dewas dalam memeriksa dan memutus penegakan etik ini sebagaimana amanah undang-undang,” kata Ali.

Sebagai informasi, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.

Advertisement

Firli kemudian memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo itu diambil sebelum mantan mentan itu berperkara di KPK.

“Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan menteri pertanian, saat itu Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022, dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (9/10/2023).

Firli kemudian mengungkapkan bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan KPK sekitar bulan Januari 2023.

Advertisement

“Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak yang berperkara di KPK,” ujar Firli.

Purnawirawan Polri berbintang tiga itu menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana dituduhkan sejumlah pihak.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif