News
Senin, 21 Desember 2020 - 17:40 WIB

Bantah Keterlibatan Gibran, Sritex Tegaskan Pesanan Goodie Bag Kemensos Sesuai Prosedur

Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekjen Kementerian Sosial, Hartono Laras (kanan) saat berkunjung ke PT Sritex ditemui Presdir PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto , Kamis (16/7/2020). (Solopos-Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Manajemen PT Sri Rejeki Isman atau Sritex yang berkantor di wilayah Kabupaten Sukoharjo menegaskan pesanan goodie bag untuk bansos Covid-19 dari Kemensos sudah melalui prosedur yang benar.

Corporate Communication Head PT Sritex, Joy Citradewi, melalui siaran pers yang diterima Solopos.com, Senin (21/12/2020), mengungkapkan perusahaan tekstil itu dihubungi oleh Kementerian Sosial terkait pengadaan goodie bag untuk bantuan sosial pada April 2020.

Advertisement

"Pemesanan tersebut telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," tulis Joy dalam siaran pers tersebut.

Skandal Korupsi Bansos Kemensos, Sritex: Tak Ada Rekomendasi Dari Gibran

Advertisement

Skandal Korupsi Bansos Kemensos, Sritex: Tak Ada Rekomendasi Dari Gibran

Selanjutnya, Joy menegaskan berita mengenai keterlibatan Gibran Rakabuming Raka dalam pengadaan atau pesanan tas untuk bantuan sosial dari Kemensos di PT Sritex tidak benar.

"Kami tidak pernah membuka komunikasi apa pun dengan Saudara Gibran Rakabuming Raka terkait pengadaan ini," jelas Joy.

Advertisement

Flyover Purwosari Solo Dibuka Senin Pukul 08.00 WIB, Begini Pengaturan Lalu Lintasnya

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).

Gibran dituding memberikan rekomendasi untuk memuluskan lobi PT Sritex dengan Kemensos terkait pesanan goodie bag bantuan sosial Covid-19. Hasilnya digunakan untuk keperluan pendanaan Pilkada 2020 di mana Gibran maju sebagai calon wali kota (cawali) Solo.

Advertisement

Kumulatif Positif Covid-19 Solo Hampir Tembus 4.000, Daya Tampung RS Kian Menipis

Gibran sudah menyampaikan bantahan terkait tudingan tersebut. Ia mempersilakan semua pihak untuk menanyakan hal itu ke KPK.

Gibran juga mempersilakan semua pihak untuk mengakses laporan dana kampanye dirinya saat maju sebagai cawali pada Pilkada Solo 2020. Bapak dari Jan Ethes Srinarendra itu mengaku siap ditangkap jika terbukti melakukan hal sesuai yang dituduhkan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif