News
Selasa, 12 Januari 2010 - 18:12 WIB

Bank Jateng siapkan mekanisme baru pengembalian fee pejabat

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang– Bank Jateng tengah mengkaji kemungkinan mekanisme pengembalian komisi atau “fee” kepada pejabat pemerintah yang dipermasalahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Direktur Utama Bank Jateng Haryono, di Semarang, Selasa, mengatakan, saat sedang dilakukan pengkajian serta pemetaan tentang pemberian mana saja yang masuk dalam “fee” yang dipermasalahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Advertisement

“Kami sudah menyikapi masalah ini dengan berkonsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi, ‘fee’ mana saja yang termasuk dalam promosi atau insentif bagi nasabah dan mana saja yang bukan,” katanya.

Ia menjelaskan, pemberian sesuatu kepada nasabah diatur berdasarkan kebijakan masing-masing bank. Aturan semacam ini, lanjut dia, diberlakukan kepada seluruh nasabah, tidak hanya bagi pemerintah daerah yang menyimpan uangnya di bank yang bersangkutan.

Pemberian sesuatu kepada pemerintah daerah yang menyimpan uangnya di bank Jateng, menurut dia, didasarkan atas besaran simpanan serta diperuntukkan bagi instansi yang bersangkutan, bukan kepada probadi.

Advertisement

Pada tahun 2005, kata dia, Bank Indonesia telah mengimbau bank umum untuk tidak memberikan sesuatu kepada pejabat pemerintah.

“Aturan tersebut kemudian ditegaskan kembali pada tahun 2008,” katanya.

Saat ini, lanjut dia, Bank Jateng sedang menginventarisasi serta mengklarifikasi pemberian mana saja yang tergolong sebagai “fee”, sebagaimana yang dipermasalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Advertisement

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Hadi Prabowo menjamin Bank Jateng menerapkan sistem pengelolaan yang bersih, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

“Bank Jateng menjalankan bisnis perbankan dengan tetap berpegang pada regulasi yang diterbitkan oleh Bank Indonesia ataupun pemerintah,” katanya.

Selain itu, kata dia, masalah pemberian “fee” kepada pejabat pemerintah yang jika tidak segera diperjelas, dikhawatirkan justru akan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Masalah ini dikhawatirkan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jateng. Padahal, kenierja bank pembangunan ini sudah cukup baik,” katanya.

ant/isw

Advertisement
Kata Kunci : Fee Pejabat Mekanisme
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif