News
Jumat, 8 Mei 2015 - 15:00 WIB

BANJIR SOLO : Gara-Gara Banjir, Sekolah Rugi Rp800 Juta Lebih

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bersih-bersih di SMP Negeri 23 Solo pascabanjir, Jumat (24/4/2015). (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Banjir Solo berdampak pada kerusakan sejumlah sekolah yang nilai kerugiannya mencapai lebih dari Rp800 juta.

Solopos.com, SOLO – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Solo menyatakan kerugian atas kerusakan yang dialami beberapa SMP akibat banjir Solo, Kamis (23/4/2015) lalu, lebih dari Rp800 juta.

Advertisement

“Data nominal kerugian materiil akibat banjir yang masuk ke kami [Disdikpora Solo] hingga hari ini baru dari empat SMP, yaitu SMPN 23, SMPN 17, SMP Purnama 2, dan SMP Muhammadiyah 4. Sementara dari beberapa SD, termasuk SMKN 9 dan beberapa sekolah lain yang juga kena banjir, belum,” ujar Sekretaris Disdikpora Solo, Aryo Widyandoko, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (8/5/2015).

Berdasarkan data tersebut, SMPN 23 melaporkan nilai kerugian yang dialami sekolah itu akibat banjir tercatat lebih dari Rp521 juta, sementara SMPN 17 melaporkan kerugian  lebih dari Rp318 juta, SMP Purnama 2 senilai lebih dari Rp21,9 juta, dan SMP Muhammadiyah 4 senilai lebih dari Rp18,9 juta.

Selain SMP, Disdikpora Solo mencatat beberapa sekolah dasar (SD) juga menjadi korban banjir, yakni SDN Banyuanyar 1, SDN Banyuanyar 2, SDN Banyuanyar 3, SDN Tempel, SDN Sumber 5, SDN Banyuagung 1, SDN Banyuagung 2, dan SD 2 Al Abidin.

Advertisement

Aryo menyatakan, data sekolah yang sudah diterima Disdikpora segera dilaporkan kepada Wali Kota Solo. Pihaknya juga akan mengupayakan agar secepatnya penghapusan aset segera diproses mengingat ada beberapa kerusakan yang cukup mendesak.

Ditemui terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) SMP Disdikpora Solo, Bambang Wahyono, menyatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak sekolah agar penghapusan aset berbagai sarana dan prasarana sekolah yang rusak akibat banjir tersebut mengacu pada mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif