News
Senin, 9 April 2012 - 09:00 WIB

BANDAR TOGEL: Oknum Anggota DPRD Jadi Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (detik.com)

Ilustrasi (detik.com)

DENPASAR–Denpasar Polresta Denpasar akhirnya menetapkan MP oknum anggota DPRD Kota Denpasar dari Partai Golkar menjadi tersangka dalam kasus bandar judi togel.

Advertisement

MP dan seorang pengecer berinisial NG kini ditahan di sel Mapolresta Denpasar Jl Gunung Sanghyang, Denpasar, Bali.

Penyidik menetapkannya jadi tersangka berdasarkan sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam penggrebekan, Sabtu (7/4/2012) di rumahnya Jl Letda Ngurah Putra, Denpasar, Bali. Barang bukti yang ditemukan itu seperti telepon genggam, kalkulator, dan uang tunai Rp 109 ribu.

“Saat ini masih kita lakukan penyidikan,” kata Kapolresta Denpasar, Kombes I Wayan Sunartha kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Jl Gunung Sang Hyang, Denpasar, Senin (8/4/2012).

Advertisement

Politisi dari partai Golkar ini disebut-sebut terpaksa menjadi bandar togel untuk membiayai biaya cuci darah yang rutin dilakukannya. Selain itu menurut sumber dari petugas kepolisian, MP sudah beroperasi dalam kurun waktu hingga dua bulan ini. Omset perharinya diperkirakan mencapai sekitar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta.

Untuk modusnya, transaksi dilakukan melalui pesan via SMS nomor yang dimaksud kepada pengecer yakni NG. Setelah terkumpul hasil rekapan itu kemudian dikirimkan ke MP selaku bandar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif