News
Jumat, 23 Januari 2015 - 14:00 WIB

BAMBANG WIDJOJANTO DITANGKAP : Slogan "Save KPK" Menguat, Pengacara BG Tuding KPK Provokasi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto (kiri) dan Abraham Samad (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim hari ini. Pada saat yang sama, dua pengacara Budi Gunawan mencabut laporannya dari Kejakgung.

Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum Komjen Pol. Budi Gunawan, Razman Nasution dan Eggy Sudjana, menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan provokasi. Hal itu terkait isu aksi serangan terhadap KPK setelah penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Advertisement

“Jangan terprovokasi KPK. Dengan menyuruh masyarakat datang ke KPK, itu provokasi namanya,” kata Eggy Sudjana dalam keterangannya di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1/2015), yang juga ditayangkan stasiun televisi nasional.

Pengacara yang pernah masuk tim Pembela Merah Putih ini mengatakan aksi Bareskrim Mabes Polri menangkap Bambang Widjojanto tidak menyangkut institusi KPK. Eggy membandingkan penangkapan Bambang dengan penetapan tersangka Komjen Pol. Budi Gunawan yang juga terkait kasus lama.

“Budi Gunawan ditetapkan jadi tersangka oleh KPK atas kasus 2003/2006. Sedangkan Bambang Widjojanto kasus tahun 2010. Tidak ada urusan dengan insitutusi polri dan KPK,” katanya.

Advertisement

“Ini masyarakat perlu clear, kita tidak melawan KPK, kita hanya mempermasalahkan komisionernya. KPK kita sangka baik tidak mengobok-obok institusi kami.”

Hari ini, Razman dan Eggy menarik laporan terhadap dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, yang kemarin diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejakgung). Namun dengan alasan Kejakgung tidak bergerak cepat, kedua pengacara Budi Gunawan itu menarik laporan dan menyerahkannya ke Bareskrim.

“Tadinya pendekatan hukum itu kan jelas, ada aspek psikologi, yuridis. Tapi ada gesekan keras, setelah tu kok ada miss persepsi, kami tarik kembali, ini buktinya. Akhirnya kami pakai aspek yuridis, kami minta polisi melakukan pengusutan secara proporsional.” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif