News
Jumat, 23 Januari 2015 - 16:30 WIB

BAMBANG WIDJOJANTO DITANGKAP : Diborgol Tanpa Surat Penggeledahan, Ini Perlakuan Penyidik saat Penangkapan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto (kiri) dan Abraham Samad (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Bambang Widjojanto ditangkap dengan penggeledahan dan pemborgolan. Namun menurut kuasa hukum, penyidik belum menunjukkan surat penggeledahan.

Solopos.com, JAKARTA — Ada hal-hal aneh yang terjadi selama penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Di samping itu, ada perkataan kasar ke Bambang yang kemudian diborgol penyidik saat dibawa menuju Bareskrim.

Advertisement

Tim kuasa hukum Bambang Widjojanto yang dipimpin pakar hukum Nursyahbani Katjasungkana mengungkapkan mereka juga kesulitan untuk melakukan konsultasi dengan klien mereka. Setelah bernegosiasi, tim kuasa hukum akhirnya diberi waktu bertemu Bambang, namun hanya 5 menit.

“Kami sulit melaksanakan koordinasi karena pemeriksa tidak mau kita ada, tidak mau ada keleluasaan. Kami diberi wakti 5 menit dan pemeriksaan baru dilakukan setelah salat asar nanti. Dari konsultasi itu, kita dapat kronologi,” kata Nursyahbani Katjasungkana di Bareskrim, Jumat (23/1/2015), yang ditayangkan di berbagai stasiun televisi nasional.

Berdasarkan keterangan Bambang ke kuasa hukum, sudah ada situasi tak biasa menjelang penangkapan. Bambang keluar dari rumah mengantar anaknya ke sekolah sekitar pukul 06.30 WIB. Biasanya, jalanan di Depok sangat macet saat pagi. “Tapi polisi sudah banyak mengatur lalu lintras, sehingga kendaraanlancar sampai sekolah, setelah itu kemudian dihentikan.”

Advertisement

Bambang meminta penyidik menunjukkan surat-surat penangkapan dan pemeriksaan. Namun penyidik langsung menggeledah Bambang tanpa menunjukkan surat penggeledahan. “Surat penggeledahan tidak diberikan meskipun diminta,” kata Nursyahbani.

Bambang yang waktu itu didampingi anaknya yang menjadi mahasiswa, disuruh masuk ke dalam mobil penangkap. Saat itulah Bambang mempertanyakan prosedur penangkapan karena seharusnya ada tata cara dan etika dalam setiap penangkapan. “Tapi penangkap bilang ‘ada plester enggak’. Dan itu dilakukan terhadap seorang pejabat negara.”

Tak cukup sampai di situ, menurut Nursyahbani, penangkap memborgol Bambang dengan posisi tangan ke belakang. Namun karena memakai sarung, Bambang keberatan. Penangkap pun memborgol tangan Bambang dengan posisi ke depan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif