News
Jumat, 23 Januari 2015 - 14:30 WIB

BAMBANG WIDJOJANTO DITANGKAP : Bupati Kotawaringin Barat: Perkara Saksi Palsu sudah Lama Dicabut

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto (kiri) dan Abraham Samad. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Bambang Widjojanto ditangkap atas dugaan mobilisasi saksi palsu. Padahal laporan kasus ini disebut telah lama dicabut.

Solopos.com, BOGOR — Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar, menegaskan laporan saksi palsu terkait Pilkada Kotawaringin Barat 2010 yang menjerat Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, sudah dicabut oleh pelapor.

Advertisement

“Masalah saksi palsu itu sudah dicabut oleh Sugianto di Mabes, sudah bertahun-tahun, saya lupa tahunnya,” kata Ujang Iskandar disela-sela rapat koordinasi Bupati dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jumat (23/1/2015).

Sugianto yang dimaksud adalah Sugianto Sabran yang merupakan calon Bupati Kotawaringin Barat yang juga lawan politik Ujang Iskandar saat Pilkada 2010. Berdasarkan hasil rekap KPU Kotawaringin Barat, waktu itu pasangan nomor urut 1 Sugianto Sabran-Eko Soemarno unggul dalam Pilkada Kotawatingin Barat.

Adapun pasangan nomor urut 2, Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, pun mengajukan gugatan pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itulah, Bambang Widjojanto mendampingi Ujang pengacara dan gugatan pun dikabulkan. Mendagri kemudian membuat SK pengangkatan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.

Advertisement

Dalam perjalanan perkara saksi palsu itu, Ujang mengaku tidak pernah dipanggil oleh Mabes Polri. Ada 68 saksi yang disiapkan oleh Ujang Iskandar untuk mengajukan gugatan ke MK, namun dugaan saksi palsu tidak terbukti.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif