News
Sabtu, 24 Januari 2015 - 01:49 WIB

BAMBANG WIDJOJANTO DITAHAN : Adnan Pandu: Bambang Bisa Pulang

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bambang Widjojanto ditahan. Penahanan tersebut diungkapkan aktivis Todung Mulyalubis yang mengatakan surat penahanan Bambang telah terbit.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan hasil pertemuannya dengan Komjen Badrodin Haiti, Sabtu (24/1/2015) dini hari.

Advertisement

Dia mengatakan dari hasil pertemuan itu Bambang Widjojanto (BW) akan pulang. “Tidak ada jaminan apa-apa,” kata Adnan sebagaimana ditulis Detik.

Aktivis antikorupsi Usman Hamid di akun @usmanHam_id sekitar pukul 01.11 WIB mengeluarkan kicauan. “Terimakasih untuk teman-teman di KPK, BW bebas,” cuitnya.

Disebutkan Adnan, pemeriksaan BW sudah selesai jadi tidak ada jaminan apa-apa. Dia optimistis penyidik akan membebaskan Bambang. Rini Y/JIBI/Solopos/Newswire

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif