News
Senin, 7 Maret 2011 - 13:40 WIB

Bambang Tanoe penuhi panggilan KPK

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) — Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur PT Prasasti Mitra ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan penanganan wabah flu burung tahun 2006.

“Iya, sudah dimintai keterangan sejak dari tadi pagi,” ujar juru bicara KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi wartawan via telepon, Senin (7/3/2011).

Advertisement

Sedangkan menurut keterangan dari resepsionis KPK, Bambang datang sekitar pukul 08.30 WIB. Pada hari Jumat (25/2/2011) dan Senin (28/2/2011) lalu, Bambang tidak menghadiri pemanggilan penyidik KPK.

Bambang menjadi saksi untuk mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK menetetapkan Ratna jadi tersangka sejak Mei 2010 lalu.

Posisi Ratna dalam kasus ini sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan alat kesehatan dan perbekalan. Ratna dijerat penyidik KPK melanggar Pasal 2 ayat 1 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Advertisement

(dtc/try)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif