News
Kamis, 13 April 2023 - 14:02 WIB

Baku Tembak dengan Densus 88 di Lampung, Dua Terduga Teroris Tewas

Newswire  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi baku tembak (Image by kjpargeter on Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terlibat baku tembak dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan di Lampung, di mana dua di antara terduga teroris itu tewas.

Zulkarnaen merupakan pimpinan Askari Markaziah JI. Zukarnaen ini merupakan DPO Polri dalam kasus teror Bom Bali 1 yang terjadi pada 2002. Dia juga disebut sebagai pelatih Akademi Militer di Afganistan selama 7 tahun

Advertisement

Sedangkan Upik Lawangan diduga menjadi salah satu teroris yang merakit bom di Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz-Carlton pada 2009.

Operasi penindakan teroris tersebut berlangsung selama dua hari pada Selasa (11/4/2023) dan Rabu (12/4/2023) di Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Pringsewu, Bandar Lampung. Dalam operasi tersebut, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka, yang dua di antaranya meninggal dunia.

Advertisement

Operasi penindakan teroris tersebut berlangsung selama dua hari pada Selasa (11/4/2023) dan Rabu (12/4/2023) di Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Pringsewu, Bandar Lampung. Dalam operasi tersebut, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka, yang dua di antaranya meninggal dunia.

Selain dua tersangka yang tewas, empat tersangka lain ialah PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.

Tersangka NG alias BA alias SA merupakan pimpinan kelompok yang berhasil diringkus oleh Densus 88 Antiteror Polri. Ia berperan menyembunyikan buronan Zulkarnaen dan Upik Lawangan.

Advertisement

Anggota yang terluka itu ialah Bripda JO yang mengalami luka tembak di bagian pangkal paha dekat perut.

Bripda JO tertembak dalam operasi penindakan anggota teroris jaringan JI kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan yang dipimpin oleh tersangka NG alias BA. Dalam operasi itu, tersangka teroris melakukan perlawanan menggunakan senjata api laras panjang M-16.

Karena ada perlawanan tersebut, anggota Densus 88 Antiteror Polri melakukan tindakan tegas dan terukur hingga menyebabkan dua orang tersangka teroris meninggal dunia, yakni NG alias BA alias SA dan tersangka ZK.

Advertisement

“Karena mereka melawan, melakukan perlawanan dengan senjata api, anggota kami juga kritis; sehingga harus dievakuasi,” kata Aswin. 

Aswin menambahkan Bripda JO mengalami luka serius dan saat ini sedang menjalani penanganan medis intensif.

“Kami bersimpati dan kami mendoakan mudah-mudahan anggota ini bisa cepat tertangani selamat dan kembali bergabung dengan kami dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.

Advertisement

 

Sumber: Antara

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif