News
Jumat, 15 Juli 2022 - 17:54 WIB

Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam, Irjen Napoleon: Itu Perkara Mudah

Newswire  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol. Napoleon Bonaparte, menyebut insiden baku tembak ajudan di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo, sebagai perkara yang mudah disimpulkan oleh penyidik biasa.

Menurut Napoleon peristiwa baku tembak ajudan Kadiv Propam itu tidak memerlukan tim khusus untuk mengungkapnya.

Advertisement

“Itu perkara yang mudah untuk dibongkar. Penyidik biasa saja bisa mengungkapnya. Tidak perlu [tim gabungan pencari fakta] TGPF segala macam,” kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa publik sudah mencium hal yang tidak pas dalam insiden baku tembak ajudan Kadiv Propam. “Mari kita kembali jujur. Katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka,” tutur dia.

Advertisement

Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa publik sudah mencium hal yang tidak pas dalam insiden baku tembak ajudan Kadiv Propam. “Mari kita kembali jujur. Katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka,” tutur dia.

Terdakwa perkara penganiayaan terhadap YouTuber M. Kece itu berpendapat bahwa pihak-pihak yang berbicara di publik terkait dengan insiden mematikan baku tembak ajudan Kadiv Propam tersebut mempertaruhkan integritas diri mereka.

Baca Juga : Misteri Kematian Ajudan Kadiv Propam Polri: Ada Rahasia?

Advertisement

Sebelumnya, Kapolri membentuk tim khusus untuk menuntaskan pengusutan kasus baku tembak ajudan Kadiv Propam pada Selasa (12/7/2022). Selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri.

Kronologi Baku Tembak

Sementara itu, dari unsur eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pelibatan unsur eksternal Polri untuk menjamin langkah-langkah timsus mengusut baku tembak ajudan Kadiv Propam itu transparan, objektif, dan akuntabel.

Timsus bekerja dengan mengedepankan scientific crime investigation sehingga memperoleh kesimpulan hasil penyelidikan dan penyidikan secara utuh dan terbuka bagi masyarakat terkait baku tembak ajudan Kadiv Propam.

Advertisement

Baca Juga : Polres Jakarta Selatan Bantah Isu Istri Kadiv Propam Polri Selingkuh

Baku tembak ajudan terjadi di rumah Kadiv Propam, Irjen Pol. Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga No. 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Kedua anggota polisi itu Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah Ajudan Drive Caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri.

Dia terlibat baku tembak dengan ajudan Kadiv Propam, Bharada E. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah meninggal tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Advertisement

Disebutkan bahwa peristiwa baku tembak ajudan Kadiv Propam itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol terhadap istri Kadiv Propam Polri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif