News
Minggu, 7 April 2013 - 15:13 WIB

BAJAK LAUT : Negara Afrika Barat Bekerja Sama Atasi Pembajakan Kapal

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

JAKARTA — Negara—negara yang terletak di bagian barat dan tengah benua Afrika membentuk kerja sama regional dengan nama West and Central Africa Piracy Code guna menekan tingginya perompakan di wilayah tersebut.
Advertisement

Kepala Pusat Informasi Keamanan Maritim Indonesia (Pikmi) Moh Yasin mengatakan dokumen kerja sama itu akan ditandatangani oleh para kepala negara di kawasan itu di Yaounde, Kamerun, pada Mei mendatang. Naskah kerja sama regional itu sebetulnya sudah diadopsi sebelumnya dalam pertemuan tingkat menteri di Cotonou, Republik Benin, dahulu bernama Dahomey, sebuah negara di Afrika Barat.

“Dokumen itu disiapkan oleh Economic Community of West African States atau ECOWAS dan Economic Community of Central African States atau ECCAS dengan merujuk resolusi DK PBB, No.2018 dan 2039,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (7/4/2013). Dia mengatakan dunia maritim kini terus berupaya menekan perompakan atau penyamunan bersenjata di laut terhadap kapal dan berbagai kejahatan maritim lain. Hal itulah yang juga dilakukan oleh negara—negara yang terletak di bagian barat dan tengah Afrika.

Pikmi merupakan sebuah unit di bawah The National Maritime Institute atau Namarin yang khusus membidangi informasi aksi kejahatan terhadap kapal di Indonesia.

Advertisement

Yasin mengatakan dalam menyusun kode itu, ECOWAS dibantu oleh organisasi maritim internasional (IMO). Organisasi yang bermarkas di London, Inggris itu turun tangan karena telah menyusun Djibouti Code of Conduct yang sampai saat ini ditandatangani oleh 20 negara di kawasan barat Samudera Hndia and Teluk Aden.

Adapun wilayah kerja sama dalam kerangka West and Central Africa Piracy Code mencakup penyebaran dan pelaporan (sharing and reporting) informasi terkait dengan kejahatan maritim, dan penyergapan kapal yang diduga terlibat kejahatan maritime. Selain itu kerja sama juga mencakup proses hukum terhadap pelaku kejahatan maritime dan fasilitasi ABK yang menjadi korban kejahatan maritime. Dia menambahkan Djibouti Code of Conduct juga memuat hal yang sama.

Yasin menegaskan kerja sama regional di benua hitam itu bisa menjadi pelajaran bagi Indonesia karena sampai saat ini tidak terlibat dalam kerja sama regional di Asia, yakni Regional Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery Against Ships in Asia atau ReCAAP.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif