News
Kamis, 10 Maret 2011 - 10:42 WIB

Bajak kapal tanker, 7 WNI ditangkap Malaysia

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - google.image

google.image

Advertisement

Johor Baru (Solopos.com) — Tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat Badan Koordinasi Keamanan Laut (Malaysian Maritime Enforcement Agency) Malaysia. Mereka ditangkap karena membajak kapal tanker MT Front Queen.

Tujuh WNI itu diciduk sesaat setelah merampok kru kapal MT Front Queen yang saat itu berjarak 2,8 mil laut dari Pulau Mungging, dekat Kota Tinggi, Rabu dini hari seperti dilansir dari Bernama, Kamis (10/3/2011).

MMEA saat itu berpatroli di perairan Selat Malaka dengan kapalnya, Kilat. “Kilat sedang berpatroli, langsung memacu kapalnya setelah mendengar klakson dari kapal itu (MT Front Queen) pada pukul 03.15 ,” ujar Kepala MMEA Wilayah Selatan Laksamana Pertama Zulkilfi Abubakar.

Advertisement

Personel MMEA kemudian melihat tujuh orang di kapal kayu melemparkan dua galah dan kantong plastik berisi barang-barang ke laut. Tujuh WNI itu kemudian ditahan MMEA dari Kapal Kilat dengan dibantu personel MMEA dari Kapal Petir. Usia 7 WNI itu antara 28-33 tahun.

Barang bukti yang diamankan satu kapak, satu pisau, beberapa kunci pas, dompet dan topeng di kapal kayu. Menurut Kapten Kapal MT Front Queen, lanjutnya, anak buahnya sempat dikejar pembajak yang mengacungkan parang, beruntung sempat menghindar dan berhasil memberi kode ke petugas di ruang nahkoda yang akhirnya membunyikan klakson.

Akhirnya, kaptel kapal yang berwarga negara Rusia dan 20 kru-nya dalam kapal MT Front Queen itu selamat dan tak ada yang terluka.

Advertisement

Sementara itu Direktur Perlindungan WNI Kemlu Tatang Razak mengatakan melalui KBRI Malaysia akan mencari tahu fakta di lapangan, termasuk kepada aparat di Malaysia. “Kita minta faktanya dulu, apa benar, mengapa, bagaimana kejadiannya. Kalau WNI nggak salah harus kita bela, kalau salah bagaimana membela secara proses hukum. Kan ada hak-hak hukumnya,” ujar Tatang ketika dikonfirmasi, Kamis (10/3/2011).

(dtc/try)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif