News
Selasa, 4 Oktober 2022 - 15:35 WIB

Baim-Paula Bikin Konten Prank KDRT, Komnas Perempuan: Lanjutkan Proses Hukumnya

Newswire  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Instagram @baimwong)

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Bahrul Fuad, mendorong proses hukum terhadap dua selebritas Indonesia, Baim Wong dan Paula Verhoeven, terkait lelucon atau prank isu KDRT itu dilanjutkan.

Bahrul mengatakan proses hukum terkait prank isu KDRT yang dilakukan dua selebritas Indonesia itu perlu dilanjutkan guna memberikan pembelajaran bagi masyarakat.

Advertisement

“[Ini] juga untuk melakukan edukasi pada masyarakat bahwa KDRT adalah hal yang serius. Tidak bisa dibuat main-main,” ujar dia, Selasa (4/10/2022).

Menurut Bahrul lelucon KDRT merupakan tindakan serius yang dapat diancam pidana hingga satu tahun empat bulan sebagaimana Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Advertisement

Menurut Bahrul lelucon KDRT merupakan tindakan serius yang dapat diancam pidana hingga satu tahun empat bulan sebagaimana Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal 220 KUHP menyebutkan Barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Baca Juga : Baim Wong Dilaporkan Polisi Gara-Gara Konten Prank KDRT

Advertisement

Oleh karena itu, dia berpendapat membuat lelucon terkait hal ini tak bijak dan tidak memberikan edukasi pada masyarakat. Dampak buruk terhadap korban KDRT, yakni tidak mendapatkan empati dari para pembuat konten.

Padahal, korban KDRT mengalami dampak psikologis. “Maka tidak etis jika KDRT ini hanya dijadikan konten prank atau guyonan. Korban KDRT butuh pendampingan dan dukungan masyarakat,” ungkap Bahrul.

Dia menambahkan Komnas Perempuan akan memproses semua pengaduan KDRT sesuai prosedur internal dan kasus akan dirujuk ke lembaga layanan tempat korban berdomisili untuk mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan.

Advertisement

Seperti diketahui, pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten lelucon KDRT. Paula berpura-pura melaporkan kasus KDRT yang dialaminya pada polisi sektor Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Bikin Konten Prank KDRT, Baim Wong Tuai Hujatan Warganet

Terkini, Baim dan Paula meminta maaf atas perbuatan tersebut kepada korban KDRT dan polisi. Sejumlah orang yang mengatasnamakan Sahabat Polisi melaporkan keduanya ke Polres Metro Jakarta Selata pada Senin (3/10/2022).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif