News
Senin, 3 Desember 2018 - 17:20 WIB

Bahar Bin Smith Mangkir dari Panggilan Bareskrim

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Penceramah asal Manado, Bahar bin Ali bin Smith, mangkir dari panggilan tim penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus tindak pidana ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial beberapa waktu lalu.

Kapala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol Syahar Diantono, membenarkan bahwa Bahar bin Ali bin Smith tidak memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri tanpa alasan yang jelas. Padahal, menurutnya, surat panggilan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith sudah dikirimkan sejak Jumat (30/11/2018) ke alamat rumahnya langsung.

Advertisement

“Jadi saya konfirmasi ke Bareskrim, tidak hadir,” tutur Syahar, Senin (3/12/2018).

Dia memastikan tim penyidik Bareskrim Mabes Polri tidak akan berhenti untuk memanggil Bahar bin Ali bin Smith untuk diperiksa. Menurutnya, tim penyidik akan mengirimkan ulang surat panggilan terhadap Bahar untuk kembali diperiksa sebagai saksi pada pekan depan.

“Nanti akan dipanggil lagi, tapi bukan hari ini,” kata Syahar.

Advertisement

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap Habib Bahar Ali bin Smith pada Senin (3/12/2018) untuk diperiksa sebagai saksi dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. Meski demikian, Bahar dilaporkan dengan pasal penghapusan diskriminasi ras dan etnis serta informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Bahar bin Smith diduga melanggar Pasal 16 ayat 4 huruf (a) ke-2 Undang-Undang (UU) No 40/2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 28 ayat (2) UU No 19/2016 tentang Perubahan UU No 11/2008 tentang ITE.

Sebelumnya diketahui, kelompok Jokowi Mania menilai isi ceramah Bahar bin Smith berdurasi 60 detik yang viral di media sosial mengandung ujaran kebencian karena menyebut Jokowi pengkhianat dan banci. Bahar juga menyebut bahwa Jokowi yang sebelumnya merupakan penjual mebel tidak pantas menjadi Presiden RI.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif