News
Minggu, 2 Desember 2018 - 18:10 WIB

Bahar bin Smith di Reuni 212: Lebih Baik Busuk di Penjara Daripada Minta Maaf

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Pidato pimpinan Majelis Pembela Rasulullah, Bahar bin Smith, menjadi penutup Reuni Akbar Mujahid 212 tahun 2018. Bahar bin Smith berbicara tentang perkataannya di salah satu ceramah yang menyebut “Jokowi banci”.

Penceramah Muhammad Bahar bin Smith membeberkan alasannya menyebut Joko Widodo atau Jokwo sebagai presiden banci. Di hadapan massa Reuni 212, Bahar bin Smith menyinggung soal aksi pada 4 November dan 2 Desember 2016.

Advertisement

“Ketika aksi 411 jutaan umat islam, ribuan ulama, ribuan habaib meminta keadilan dan penegakan hukum kepada penista agama yang terjadi justru para ulama, para habaib, para kiai, para santri dikenakan gas air mata dan presidenya kabur dan lari saudara-saudara,” kata Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar ini, Ahad, 2 Desember 2018.

Bahar mengatakan alasan dia menyebut Jokowi karena sang Presiden seorang penghianat bangsa. Ia menyebut saat banyak rakyat yang susah, kelaparan dan kehausan, para pemimpin malah hidup dengan kekenyangan.

Bahar pun menolak untuk meminta maaf kepada Jokowi. Walau pun sejumlah pendukung Jokowi mendesaknya untuk menyampaikan permintaan maaf.

Advertisement

Bahar lebih memilih untuk mendekam di penjara dari pada meminta maaf kepada Jokowi. “Saya lebih memilih busuk dalam penjara dari pada harus minta maaf,” kata dia.

Habib Bahar dilaporkan Jokowi Mania dan Cyber Indonesia ke polisi. Habib Bahar dianggap melakukan orasi yang mengandung unsur hate speech.

Polisi telah mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada Bahar pada Jumat (30/11). Sedianya Bahar akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Senin, 3 Desember 2018.

Advertisement

“Panggilan terhadap Habib Bahar Smith sebagai saksi sudah dikirim Jumat (30/11) untuk dipanggil pada Senin, 3 Desember 2018, sebagai saksi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Sabtu (1/12/2018).

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif