News
Senin, 27 Maret 2023 - 12:53 WIB

Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Sumenep Berpotensi Masuk Pidana Pemilu

Rudi Hartono  /  Surya Dua Artha Simanjuntak  /  Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rahmat Bagja (Bawaslu.go.id)

Solopos.com, JAKARTA–Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan menelusuri dugaan pelanggaran kampanye di salah satu masjid di Sumenep, Madura oleh politikus PDI Perjuangan (PDIP).

Sebagai informasi, pada Minggu (26/3/2023), akun Twitter @PartaiSocmed membagikan sebuah video dan foto yang memperlihatkan aksi bagi-bagi amplop merah bergambar logo PDIP dan Ketua DPP PDIP Said Abdullah berisi uang Rp300.000/amplop di sebuah masjid di Sumenep, Madura.

Advertisement

“Tentu akan ada penelusuran dugaan terhadap kejadian tersebut. Kami akan kaji peristiwa itu jika dugaan pelanggaran,” ujar Bagja saat dimintai konfirmasi, Senin (27/3/2023).

Dia melanjutkan saat ini tahapan pemilu masih dalam sosialisasi. Oleh sebab itu, ketika berita dugaan bagi-bagi amplop di masjid di Sumenep tersebar, maka Bawaslu langsung berkoordinasi ke daerah.

Advertisement

Dia melanjutkan saat ini tahapan pemilu masih dalam sosialisasi. Oleh sebab itu, ketika berita dugaan bagi-bagi amplop di masjid di Sumenep tersebar, maka Bawaslu langsung berkoordinasi ke daerah.

“Setelah ada berita yang menyebar kami cek kepada Bawaslu Sumenep dan kami minta untuk melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut,” jelasnya.

Bagja menegaskan segala kegiatan politik praktis di rumah ibadah, termasuk masjid, tak diperbolehkan.

Advertisement

“Medsos kami pun sudah dibanjiri info ini. Secara prinsip politik uang dan kampanye di tempat ibadah adalah hal yang dilarang dan masuk pidana pemilu,” ungkap Lolly, Senin.

Sebelumnya, Said Abdullah yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu tak memungkiri membagikan paket sembako dan sebagian berwujud uang tunai yang dikemas dalam amplop.

Menurut Said, pembagian uang tunai itu bukan politik uang, tetapi penyaluran zakal mal kepada fakir miskin yang dilakukannya rutin setiap tahun sejak 2006.

Advertisement

“Saya bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan se-Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin. Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal,” kata Said saat dimintai konfirmasi, Senin.

Dia membagikan 175.000 paket sembako dengan sebagian dalam bentuk uang tunai kepada warga Madura pada masa reses DPR, Maret 2023.

Said melanjutkan pembagian zakal mal rutin dilakukannya, termasuk di Masjid Abdullah Sychan Baghraf di Sumenep, Madura. Dia mengklaim masjid itu dibangun keluarganya.

Advertisement

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Bagi-Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Madura, Bawaslu: Bisa Pidana Pemilu

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif