News
Minggu, 7 Juni 2015 - 04:40 WIB

Badan Pengelolaaan Keuangan Haji Kelola Triliunan Rupiah

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji (JIBI/Solopos/Reuters)

Badan Pengelolaaan Keuangan Haji dibentuk Presiden Jokowi.

Solopos.com, BOGOR — Pemerintah membentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) yang akan mengelola dana hingga triliunan rupiah.

Advertisement

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan BPKH ditargetkan selambat-lambatnya terbentuk Oktober 2015 ini. Susunan organisasi badan ini terdiri atas lima orang badan pelaksana dan tujuh orang anggota dewan pengawas.

“Badan pelaksana dan dewan pengawas diisi kalangan profesional karena dia akan kelola triliunan rupiah yang itu juga diinvestasikan dalam bentuk investasi menguntungkan, penuh kehati-hatian, dan prinsip syariah sesuai ketentuan UU,” katanya seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/6/2015).

Proses seleksi badan pengawas, katanya, dimulai dengan pembentukan panitia seleksi oleh Presiden Joko Widodo. Dari badan pengawas tujuh orang, lima di antaranya berasal dari unsur masyarakat, dua lainnya dari unsur pemerintah.

Advertisement

“Lima orang unsur masyarakat sebelum diserahkan kepada presiden fit and proper test dulu komisi VIII DPR,” ujar Lukman.

Kementerian Agama sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah dan perpres yang ditargetkan selesai Agustus 2015. Dasar hukum pembentukan PBKH adalah UU No 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif