News
Selasa, 2 Februari 2010 - 19:04 WIB

Bachtiar Chamsyah bantah beri uang ke KPK

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah membantah melakukan praktek suap untuk mengulur-ngulur pengusutan kasus korupsinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bachtiar bukan tipe seorang yang akan melakukan hal tersebut.

“Bukan tipe Pak Bachtiar untuk berbuat seperti itu,” terang kuasa hukum Bachtiar, Fauzi Hasibuan, saat dihubungi wartawan, Selasa (2/2).

Advertisement

Fauzi pun tegas-tegas menampik bila kliennya itu memberikan uang Rp 2 miliar ke Antasari Azhar seperti yang ramai diisukan. “Nggak ada itu pemberian apapun,” terang Fauzi.

Sebelumnya Antasari Azhar juga membantah menerima uang Rp 2 miliar itu. Dia mengaku tidak pernah menerima uang yang di dalam rumor yang beredar disebutkan untuk membeli rumah di Australia.

“Oh ya? Wah hebat sekali,” kata Antasari di sela-sela persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta, Selasa (2/2).

Advertisement

Kecurigaan adanya permainan uang ini disampaikan Koordinator ICW Danang Widoyoko. Meski tidak menyebut nama, namun Danang menduga adanya aksi makelar kasus di kasus pengadaan mesin jahit dan sapi impor di Depsos ini. Indikasinya pengusutan yang lama di KPK. ICW pun meminta KPK memberikan penjelasan.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif