News
Sabtu, 24 April 2021 - 20:04 WIB

Babak Baru Kasus Suap Penyidik KPK, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, akan diperiksa KPK terkait keterlibatannya dalam kasus suap penyidik lembaga antirasuah tersebut oleh Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, Azislah yang memperkenalkan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, kepada Syahrial sehingga ada kasus suap tersebut.

Advertisement

"Itu [pemeriksaan Azis Syamsuddin] kepentingan penyidikan secepatnya seperti yang saya bilang tadi," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Gedung KPK, Sabtu (24/4/2021).

Baca Juga: Menanti Ketegasan KPK Atas Kasus Suap yang Menyeret Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Firli mengungkapkan Azis bisa saja diperiksa pekan depan. Yang pasti, kata Firli, Azis pasti diperiksa dalam waktu dekat. "Kalau bisa Senin kita periksa, kita periksa. Bisa Selasa, kita periksa. Secepatnya," tukasnya.

Advertisement

Diketahui, konstruksi perkara kasus dugaan suap ini bermula dari Wali Kota Syahrial yang menemui Azis Syamsuddin di rumah dinas Azis. Azis lantas memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus Robin Pattuju, yang merupakan penyidik KPK.

Syahrial menyampaikan masalah hukumnya kepada Stepanus Robin Pattuju. Harapannya, Stepanus, yang merupakan penyidik KPK, bisa membantunya menyelesaikan masalah itu.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Disebut Terlibat Kasus Suap Penyidik KPK, Ini Perannya

Advertisement

Stepanus bersedia membantu bersama rekannya, Maskur Husain. Ada syaratnya, Syahrial harus menyerahkan duit Rp 1,5 miliar. Maka ditransferlah uang tersebut ke pihak Stepanus dan Maskur Husain.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif