News
Kamis, 16 Juni 2011 - 17:00 WIB

Ba'asyir divonis 15 tahun bui, polisi waspadai aksi balas dendam

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Meski sidang Abu Bakar Ba’asyir berlangsung tertib, aparat kepolisian tetap mewaspadai aksi balas dendam kelompok tertentu menyusul vonis 15 tahun penjara terhadap Ba’asyir. Razia dan patroli terus digalakkan.

“Insya Allah sejauh ini kita lihat pasca sidang Ba’asyir tidak ada ancaman yang berarti. Tetapi itu pun ada SMS, teror, kita tetap tindak lanjuti dengan serius. Kita tetap mewaspadai (aksi balas dendam),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar, di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (16/6/2011).

Advertisement

Dia menuturkan, proses persidangan Ba’asyir sejauh ini aman dan tidak ada gangguan yang cukup berarti. Setelah vonis, pendukung Ba’asyir langsung pulang. Lalu lintas juga lancar dan aktivitas masyarakat tetap baik.

“Kalau ada informasi yang mencurigakan, masyarakat kami imbau agar melaporkan kepada kepolisian,” ujar Burhanudin.

Menurut dia, pengamanan tetap dilakukan setelah sidang Ba’asyir. “Kita juga tetap melakukan razia di tiap-tiap Polres. Semalam juga Polres Jakarta Pusat melakukan razia sebelum vonis ini untuk antisipasi,” kata Burhanudin.

Advertisement

Selain itu, lanjut dia, kepolisian meningkatkan patroli di wilayah masing-masing untuk menjaga kondusivitas keamanan Jakarta. “Kita harapkan pasca sidang tidak ada ancaman dan gangguan. Kita harapkan Jakarta dan sekitarnya aman,” kata dia.

(detik.com/tiw)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif