News
Senin, 25 April 2011 - 10:51 WIB

Ba'asyir beberkan 3 syarat jadi anggota JAT

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Terdakwa terorisme Abu Bakar Ba’asyir membeberkan syarat menjadi anggota Jamaah Ansharut Tauhid (JAT). Menurut Ba’asyir, ada 3 hal yang harus dipatuhi seseorang agar diterima menjadi anggota JAT.

“Intinya harus mengerti dulu JAT dan ikut pengajian khusus. Kalau mengerti dan setuju berarti ia harus mengamalkan,” ujar Ba’asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (25/4/2011). Ba’asyir mengatakan itu saat diperiksa sebagai terdakwa dan ditanya jaksa mengenai syarat menjadi anggota JAT.

Advertisement

Syarat pertama menurut Ba’asyir, intinya harus berjanji kepada Allah, berusaha kerjasama dalam kebaikan dan ketakwaan. Bukan kerjasama dalam kemungkaran.

Syarat kedua, selama amir jamaah dalam kebenaran, maka wajib mengikuti. “Syarat ketiga, wajib bersumpah untuk mengamalkan jamaah selama ikhlas,” tutur Ba’asyir.

Menurut Ba’asyir, jika ada anggota yang melanggar, sanksinya yakni dinasihati terlebih dulu atau dihukum dengan hukum Islam. “Tapi kita ini belum mengamalkan Islam 100 persen,” tutur dia.

Advertisement

Sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Ratusan pendukung Ba’asyir mengikuti dengan seksama. Ba’asyir mengenakan baju putih dan peci putih. Para pengacaranya ikut mendampingi Ba’asyir. Ribuan polisi dikerahkan untuk menjaga sidang dan lalu lintas di luar sidang.

(dtc/tiw)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ba'asyir JAT
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif