News
Rabu, 5 Mei 2021 - 15:24 WIB

Awas, Palsukan Dokumen Perjalanan Mudik akan Diproses Pidana

Redaksi Solopos  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polri menggelar apel pasukan pengaman Operasi Ketupat 2021 di Polda Metro Jaya. (Yogi/detikcom)

Solopos.com, JAKARTA - Kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 akan dimulai Kamis (6/5) besok. Meski begitu, ada sejumlah pengecualian bagi warga yang punya keperluan mendesak untuk mudik selama kebijakan larangan tersebut berlaku.

Salah satunya warga yang hendak pulang dengan alasan ada urusan kedukaan. Perjalanan mudik tersebut harus menyertakan surat izin dari pemerintah dan keterangan bebas Covid-19.

Advertisement

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Istiono, mengatakan akan mengawasi ketat dokumen warga yang mudik dalam pengecualian. Dia menegaskan ada jeratan hukum yang melakukan pemalsuan dokumen.

Revisi Sistem Penyuluhan Pertanian, DPD RI Jaring Aspirasi ke UNS

Advertisement

Revisi Sistem Penyuluhan Pertanian, DPD RI Jaring Aspirasi ke UNS

"Kita akan cek. [Sanksi] pidana kalau ada dokumen palsu," kata Istiono setelah menghadiri apel gelar pasukan Operasi Ketupat di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Dalam Operasi Ketupat tahun ini, 155.000 personel gabungan TNI-Polri dan sejumlah instansi terkait diturunkan. Ratusan ribu personel itu akan berjaga di 381 pos pengamanan.

Advertisement

Pejabat dan ASN Dilarang Open House saat Lebaran

 

Jangan Berspekulasi

"Kalau memang dia kepentingannya benar, ini adalah operasi kemanusiaan kita pertimbangkan [lanjut mudik]. Kalau dia juga ternyata positif, ya kita rekomendasikan untuk isolasi mandiri atau kita bawa ke rumah sakit untuk tindak lanjutnya," sebut Istiono.

Advertisement

Polri diketahui menerapkan Operasi Ketupat pada 6-17 Mei mendatang serta menurunkan ratusan ribu personel mengawasi warga yang masih mencoba mudik. Masyarakat pun diminta agar tidak berspekulasi merasa masih bisa lolos mudik.

"Tanggal 6-17 Mei, Operasi Ketupat ini sudah dilarang mudik. Tidak usah coba-coba spekulasi mengatakan akan tembus [penjagaan] nantinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Dipecat Tottenham, Mourinho Berlabuh di AS Roma

Advertisement

Yusri mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi dari kebijakan larangan mudik Lebaran tahun lalu. Sejumlah lokasi yang masih bisa dilalui masyarakat mudik colongan kini akan didirikan pos pengamanan.

"Kami sudah evaluasi belajar dari tahun kemarin ada beberapa pos jalur tikus, yang kemarin sempat bocor, sekarang ini sudah kita tempatkan pos-pos pengamanan kita bangun di sana. Tidak usah berspekulasi [bisa lolos mudik]," ungkap Yusri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif