News
Jumat, 1 Januari 2016 - 23:10 WIB

Awas Miras Kemasan Gelas Plastik Bergambar Kartun Anak!

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Miras gelas plastik yang beredar di Bogor (Okezone)

Miras kemasan gelas plastik beredar di Bogor.

Solopos.com, BOGOR — Minuman keras (miras) yang dikemas dalam gelas plastik bergambar kartun anak beredar. Polisi menggerebek lokasi pembuatan miras kemasan itu.

Advertisement

Penggerebekan ratusan botol minuman keras (miras) dalam kemasan gelas plastik di sebuah rumah yang menjadi tempat produksi di Kampung Cemplang, RT 01/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, dilakukan Senin (28/12/2015) malam. MIras kemasan itu dibanderol dengan harga terjangkau.

Kapolsek Rumpin, Kompol Parmin mengatakan, berdasarkan keterangan Napizan (44), kurir miras tersebut, menjual miras kemasan itu dengan harga Rp15 ribu per gelasnya.

Advertisement

Kapolsek Rumpin, Kompol Parmin mengatakan, berdasarkan keterangan Napizan (44), kurir miras tersebut, menjual miras kemasan itu dengan harga Rp15 ribu per gelasnya.

“Kalau dijual dengan partai besar, miras tersebut di jual dengan harga Rp7.000 per gelasnya. Namun, jika langsung ke konsumen dijual dengan harga Rp15.000,” katanya, Selasa (29/12/15) sebagaimana dikutip Okezone.

Parmin menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara diduga miras kemasan ini sudah beredar di wilayah Rumpin sejak dua bulan terakhir serta dalam peredarannya miras-miras ini mempunyai pelanggan khusus.

Advertisement

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan sampel miras tersebut untuk di uji ke laboratorium untuk mengetahui kandungan alkohol dalam miras tersebut.

“Nanti akan kita uji lab untuk mengetahui berapa persen kadar alkoholnya serta kandungannya,” jelasnya.

Polisi belum dapat memastikan sasaran miras tersebut anak-anak atau usia sekolah. Polihaknya masih mengusut temuan miras yang tergolong baru tersebut terutama menangkap pelaku NS yang memproduksi miras kemasan.

Advertisement

“Belum tahu jelas sasarannya anak-anak atau bukan. Yang jelas kita masih akan lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang memproduksi miras tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor Rumpin Polres Kabupaten Bogor menyita satu dus berisi 1.000 gelas plastik kemasan, delapan dus minuman beralkohol merek Vodka, bahan pewarna, dan satu mesin pengemas dari sebuah rumah kontrakan di Kampung Cemplang RT 01/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Ratusan gelas plastik yang berisi miras tersebut dikemas dengan merek Jeho dan Fzuit serta bergambar tokoh kartun anak-anak untuk mengelabui petugas.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif