News
Selasa, 14 Juni 2022 - 15:22 WIB

Awas! Jangan Pakai Sandal Jepit saat Naik Sepeda Motor

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi (Instagram @ntmc_polri )

Solopos.com, JAKARTA—Masyarakat diminta tidak memakai sandal jepit saat berkendara sepeda motor. Imbauan itu dilakukan untuk keselamatan pengendara sepeda motor.

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengatakan pengendara sepeda motor jangan memakai sandal jepit  dengan alasan keselamatan bagi pengendara untuk melindungi dari kejadian tak terduga.

Advertisement

“Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit. Karena kalau sudah pakai motor, kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat, makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” jelas Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi saat apel Operasi Patuh Jaya 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022), seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Catat! Ini 7 Sasaran Operasi Patuh Candi 2022, Salah Satunya Main HP

Adapun Operasi Patuh 2022 akan menyoroti pelanggaran pengemudi sepeda motor di jalan raya.

Advertisement

Pelanggaran yang bakal menjadi sorotan dalam razia ini yakni penggunaan ponsel, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Selain itu, penggunaan knalpot bising hingga balap liar juga akan diawasi secara ketat oleh kepolisian.

Baca Juga: Jadi Percontohan Smart City, Ini Harapan Kakorlantas Polri untuk Solo

Advertisement

Seperti diketahui, polisi menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 selama 14 hari ke depan di seluruh Polda jajaran mulai Senin (13/6) kemarin.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif