News
Selasa, 17 Desember 2019 - 17:04 WIB

Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual Molor, Tagar #UGMBohongLagi Menggema

Nugroho Meidinata  /  Adib M Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Universitas Gadjah Mada. (Instagram)

Solopos.com, SOLO -- Kasus pelecehan seksual di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menjadi pusat perhatian seiring tagar #UGMBohongLagi menjadi trending topic di media sosial Twitter. Hingga Selasa (17/12/2019) sore, tagar tersebut telah dicuitkan lebih dari 18.000 akun.

Hal ini bermula dari cuitan Presiden Mahasiswa UGM, M. Atiatul Muqtadir, di akun Twitter miliknya, @fathuurr_, membongkar janji-janji UGM untuk segera menerbitkan peraturan tentang kekerasan seksual yang tak kunjung dikeluarkan.

Advertisement

Heboh Ekspor Lobster, Fadli Zon Sarankan Menteri Edhy Pertimbangkan Kritikan Susi Pudjiastuti

Pengguna akun @fathuurr_ menegaskan bahwa cuitannya tersebut bukanlah untuk menjatuhkan kampusnya. Tercatat ada 11 cuitan yang dibongkar oleh @fathuurr_.

Advertisement

Pengguna akun @fathuurr_ menegaskan bahwa cuitannya tersebut bukanlah untuk menjatuhkan kampusnya. Tercatat ada 11 cuitan yang dibongkar oleh @fathuurr_.

"DiesNataLIEs UGM, Ada apa dengan #UGMBohongLagi ?? tanpa menghormati rasa hormat kepada semua elemen civitas akademika gadjah mada, utas ini bukanlah upaya menjatuhkan kampus biru tercinta. Saya belajar dan bertumbuh disini. Izinkan ikut dalam agenda perbaikan kampus ini," kata Fathur mengawali cuitannya.

26 CCTV Pantau Liburan Natal dan Tahun Baru di Kudus

Advertisement

Diminta konfirmasi oleh Detik.comFathur mengungkap bahwa UGM pernah berjanji akan mengesahkan peraturan rektor tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual pada 13 Desember 2019. Tetapi, hingga hari ini peraturan tersebut belum keluar dan disahkan.

"Sebenarnya tagar ini sudah diangkat sebelum tanggal 13 Desember. Ini hasil konsolidasi teman-teman Aliansi Mahasiswa UGM yang sepakat untuk aksi di media, media sosial, karena tak kunjung direspons pihak kampus," terang Fathur.

Blue Bird Bakal Jadi Gobird? Gojek & Blue Bird No Comment

Advertisement

Menurut informasi yang ia dapatkan, pada Senin (9/12/2019) draf aturan telah diserahkan ke Senat Akademik. Tetapi, sampai hari ini belum ada yang memberi respons terkait hal tersebut.

"Belum ada yang buka suara. Info terakhir, 9 Desember [draf aturan] baru diserahkan ke Senat Akademik. Tapi sampai sekarang belum ada lagi informasi. Tapi intinya ini janji yang dilanggar, kalau benar-benar berkomitmen, satu bulan ini waktu yang cukup untuk UGM mengambil tindakan [pengesahan]," pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif