News
Selasa, 19 Oktober 2021 - 08:03 WIB

Aturan Baru PPKM Cek, Berlaku Mulai Hari Ini!

Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021). Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.

Solopos.com, SOLO — PPKM masih terus diperpanjang demi menekan laju persebaran Covid-19. Akan tetapi peraturan yang diberlakukan mulai disesuaikan dan dilonggarkan seiring dengan perkembangan situasi dan kondisi.

Menko Marinfes, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan tren kasus Covid-19 menunjukkan arah yang semakin baik. Oleh sebab itu dia pun menerbitkan aturan baru terkait PPKM.

Advertisement

“Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang mulai dapat diberlakukan pada periode PPKM ini,” kata Luhut dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/2021).

Baca juga: PPKM Level 2: Museum Keraton Solo Kembali Dibuka untuk Wisatawan

Advertisement

Baca juga: PPKM Level 2: Museum Keraton Solo Kembali Dibuka untuk Wisatawan

Adapun penyesuaian tersebut meliputi berbagai hal, mulai dari pembukaan mal, gedung bioskop, hingga uji coba terbatas tempat wisata.

Berdasarkan aturan terbaru, kini anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki mal dan objek wisata. Dengan catatan mereka didampingi orang tua dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Advertisement

Baca juga: Pesona Waduk Pidekso Wonogiri: Sarana Irigasi hingga Wisata Air

Pemerintah juga menambah uji coba pembukaan tempat wisata pada wilayah yang berstatus PPKM level 3. Hal ini sesuai dengan izin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (kemenparekraf).

Selain itu objek wisata air boleh dibuka pada kabupaten/kota dengan status PPKM level 1 dan 2. Pembukaan objek wisata ini diharapkan dapat memulihkan kondisi perekonomian masyarakat yang sudah lebih dari setahun digempur pandemi Covid-19.

Advertisement

Luhut juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada, termasuk dengan kemungkinan gelombang ketiga pandemi Covid-19.

Baca juga: Syarat Terpenuhi, Klaten Dinilai Layak Turun ke PPKM Level 1

“Kami sekali lagi mengimbau agar seluruh masyarakat patuh, karena kita masih berjaga-jaga terhadap kemungkinan gelombang 3 yang mungkin terjadi pada Natal tahun baru yang akan datang. Jadi semua harus berhati-hati,” ujar Luhut.

Advertisement

Dia juga menyampaikan Presiden Joko Widodo menyoroti banyaknya kegiatan yang mengabaikan protokol kesehatan, termasuk pernikahan.

“Presiden tadi mengingatkan juga sudah banyak kegiatan-kegiatan yang kadang-kadang agak mengabaikan protokol kesehatan, baik itu di pernikahan maupun di tempat atau pun kegiatan-kegiatan lain,” ujar Luhut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif