News
Sabtu, 18 September 2021 - 05:06 WIB

Atta Halilintar Datangi Mapolres Jaksel Malam Tadi, Ada Apa?

Newswire  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. (Instagram/@attahalilintar)

Solopos.com, JAKARTA—Atta Halilintar mendatangi Polres Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021) malam.

Atta Halilintar buka suara soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh konten kreator Savas Fresh, 28.

Advertisement

“Intinya nama keluarga, saya sebagai laki-laki, sebagai pemimpin keluarga harus dijaga,” kata Atta kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sejoli Tipu-Tipu Arisan Online Investasi, Gunakan Selebgram untuk Gaet Peserta 

Advertisement

Baca Juga: Sejoli Tipu-Tipu Arisan Online Investasi, Gunakan Selebgram untuk Gaet Peserta 

Atta menyebut dirinya hingga kini belum bertemu dengan Savas. Dia berharap kejadian ini menjadi pelajaran.

“Semoga jadi pelajaran juga,” ucap Atta.

Advertisement

Akibat perbuatannya itu, polisi menetapkan Savas sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Tersangka sudah kami lakukan penahanan,” katanya.

Konten Tagih Utang

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar mengatakan Savas diduga melakukan pencemaran nama baik lantaran tuduhan soal utang-piutang melalui media sosial.

“Dia menuduhkan masalah utang ke orang lain,” ujar Akbar saat dihubungi wartawan, Jumat (17/9/2021).

Advertisement

Baca Juga: Pembangunan Pabrik Baterai Mobil Listrik Ditarget Selesai sebelum Jokowi Lengser 

Saat ditanya besaran utang yang ditagihkan ke Atta Halilintar, Akbar tidak menjelaskan.

“Lihat kontennya saja di YouTube,” kata Akbar.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif