News
Rabu, 18 Mei 2011 - 11:22 WIB

Asuransi korban pesawat Merpati dilunasi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)--Pemerintah menyatakan asuransi untuk korban kecelakaan pesawat MA-60 milik Merpati Nusantara Airlines yang jatuh di Kaimana, Papua telah dilunasi. Pesawat yang rusak pun juga mendapatkan asuransi penuh.

Demikian disampaikan oleh Menteri BUMN Mustafa Abubakar dalam rapat dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2011).

Advertisement

“Terkait kasus MA-60 masih tunggu KNKT, tapi kami akan menyampaikan telah diselesaikan asuransi jiwa bagi semua korban penumpang Rp 50 juta dari Jasa Raharja, dan Rp 750 juta dari Jasindo,” tutur Mustafa.

Selain untuk penumpang, lanjut Mustafa, pesawat MA-60 buatan China senilai US$ 11,206 juta juga telah diamankan dengan asuransi full risk. “Selain asuransi pesawat juga ada asuransi untuk bagasi dan barang-barang penumpang minimal Rp 250 juta,” imbuh Mustafa.

Sementara untuk kapten pesawat, telah diberikan tunjangan asuransi US$ 100.000, lalu US$ 85.000 untuk co-pilot, dan US$ 50.000 untuk awak pesawat lainnya.

Advertisement

Seperti diketahui, pesawat MA-60 milik Merpati jatuh di Teluk Kaimana, Papua pada Sabtu (7/5/2011). Pesawat ini mengangkut 19 penumpang dan 6 orang awak.

(detik.com/tiw)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif