News
Rabu, 13 April 2022 - 17:00 WIB

ASO Total Tetap Mulai 2 November 2022

Penyelenggaraan siaran televisi digital atau analog switch off (ASO) secara menyeluruh berdasar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja paling lambat pada 2 November 2022.

  Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi seorang remaja dan ibunya menonton siaran televisi digital. (kominfo.go.id)

Solopos.com, SOLO — Penyelenggaraan siaran televisi digital dan penghentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja paling lambat pada 2 November 2022.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif