News
Senin, 4 Oktober 2021 - 23:20 WIB

ASN Lapas Palu Simpan Sabu Akan Dipecat Dikirim ke Nusakambangan

Newswire  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua ASN Lapas Kelas IIA Palu pemilik sabu. (Detik.com)

Solopos.com, PALU — Dua ASN Lapas Kelas IIA Palu (Lapas Petobo) yang ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis sabu akan dipecat. Keduanya juga akan dipindahkan ke Nusakambangan jika statusnya sudah jadi terpidana.

“Kedua pegawai Lapas Palu insial RA dan RF akan kami pecat, dipindahkan untuk jalani tahan penjara di Alcatras Indonesia atau lebih dikenal dengan Nusakambangan,” kata Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi, kepada Detikcom, Senin (4/10/2021).

Advertisement

Dia menegaskan pihak lain yang terlibat akan ditindak.

“Jadi tidak hanya kedua pegawai yang ditangkap oleh Polisi kemarin, siapa saja yang kedapatan terlibat narkoba akan dipecat,” ucapnya.

Advertisement

“Jadi tidak hanya kedua pegawai yang ditangkap oleh Polisi kemarin, siapa saja yang kedapatan terlibat narkoba akan dipecat,” ucapnya.

Baca juga: Dua ASN Lapas Palu Ditangkap Karena Sabu 3,9 Kg

Lilik mengatakan proses penangkapan kedua pegawai Lapas Petobo dilakukan di luar jam dinas dan di luar lapas. Namun dengan ditemukannya barang bukti di rumah dinas, penguatan pengawasan harus ditingkatkan.

Advertisement

Dua ASN Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas II A Palu, Sulawesi Tengah ditangkap polisi karena diduga memiliki narkoba jenis sabu seberat 3,9 kilogram.

Baca juga: Raja Tega! Ayah Siram Anak Kandung dengan Air Mendidih

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno pada gelar perkara kasus tersebut di Palu, Senin, mengatakan kedua pelaku itu diamankan pada Sabtu (2/10) malam di rumah dinas Lapas Palu, Kota Palu.

Advertisement

“Iya mereka diamankan di rumah dinas,” jelas Bayu dikutip dari Antaranews.com.

ASN di Lapas Palu sempat melakukan perlawananan saat dilakukan penggerebekan. Sehingga keduanya harus dihadiahi timah panas di bagian betis.

Dari keterangan keduanya, ujar Bayu, narkoba tersebut diambil dari seseorang di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif